Menuju konten utama
Kenaikan Harga BBM

Klaim Pengusaha: Harga BBM Terbaru Masih Bisa Dijangkau Publik

Pengusaha memaklumi keputusan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM.

Klaim Pengusaha: Harga BBM Terbaru Masih Bisa Dijangkau Publik
Pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyorot kenaikan harga bahan bakar minyak per 3 September 2022. Ia menilai kebijakan ini sebagai dampak dari perang Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi.

“Asumsi APBN terhadap harga minyak mentah dunia sebesar US$63/barel sekarang mencapai rata-rata US$105/barel. Selisih harga ini akan membebani APBN dengan memberikan subsidi yang sangat besar,” kata Sarman dalam keterangan tertulis, hari ini.

Pemerintah telah menganggarkan Rp502,4 triliun untuk subsidi BBM yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Melihat gejolak harga minyak mentah dunia yang naik tajam dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu, serta perang Rusia dan Ukraina yang tidak pasti kapan berakhir, pemerintah harus melakukan penyesuaian. Jika tidak, APBN Indonesia akan tergerus untuk membiayai subsidi.

“Pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi, tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari. Besaran kenaikan BBM ini masih di angka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga,” sambung Sarman.

Kenaikan BBM ini sudah diantisipasi pelaku usaha, lantaran langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha. Sarman berharap pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang.

Kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas agar menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5 persen.

Dengan harapan terjaganya daya beli/konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun drastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha.

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak seperti pertalite, pertamax, dan solar, hari ini. Berikut perubahan harga BBM:

Pertalite (Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter)

Solar subsidi (Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter)

Pertamax non subsidi (Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter).

Baca juga artikel terkait KENAIKAN HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky