Menuju konten utama

Bahlil Ragu Pengetatan BBM Bersubsidi Mulai Berjalan 1 Oktober

Bahlil beralasan, pemerintah masih mencari strategi yang tepat agar subsidi tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.

Bahlil Ragu Pengetatan BBM Bersubsidi Mulai Berjalan 1 Oktober
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat pembukaan pameran 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (18/9/2024).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meyakini pelaksanaan pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belum berjalan pada 1 Oktober 2024. Padahal, pemerintah merencanakan pengetatan BBM bersubdisi berlaku pada 1 Oktober mendatang.

"Feeling saya belum," ujar Bahlil di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (21/9/2024).

Mantan Menteri Investasi ini mengatakan, pemerintah masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.

"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," kata Bahlil

Selain itu, formulasi beleid yang dikeluarkan itu harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan di masa depan.

"Karena itu sekarang kita lagi godok," katanya.

Sebelumnya pemerintah akan melaksanakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan berlangsung berdasarkan peraturan menteri (Permen). Ia mengatakan, pengaturan pembelian BBM Subsidi tidak lagi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini tengah direvisi.

Akan tetapi, Bahlil masih belum merinci tentang isi peraturan pembatasan BBM karena masih dalam kajian.

Rencana pembatasan BBM subsidi sudah mengemuka sejak beberapa bulan lalu. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sempat menargetkan aturan baru tentang BBM bersubsidi rampung pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi.

Kala itu, mereka membantah aturan BBM bersubsidi tidak membatasi pembelian, melainkan upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran.

Baca juga artikel terkait BBM BERSUBSIDI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher