Menuju konten utama

KKP Koordinasikan Laporan Perompakan Nelayan Pantura

Selama tiga bulan, para nelayan Pantura yang melaut di perairan Lampung mengaku telah dijarah oleh para perompak. Menanggapi laporan tersebut tim KKP segera meninjau lokasi penjarahan guna berkoordinasi dengan pihak setempat yang terkait.

KKP Koordinasikan Laporan Perompakan Nelayan Pantura
Sejumlah kapal nelayan ditambatkan di pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, jumat (10/6). Antara Foto/Adeng Bustomi.

tirto.id - Menyusul laporan perompakan yang dialami oleh nelayan Pantai Utara (Pantura) yang terjadi di perairan Lampung, Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (24/8/2016) segera mendatangi lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.

Demikian informasi yang dilansir dari siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui situs kkp.go.id.

Sebelumnya, massa berjumlah 500 orang yang terdiri atas para nelayan asal Pantura mendatangi Kantor KKP pada Selasa (23/8/2016) untuk memohon perlindungan dari perompakan di laut yang dialaminya.

Aksi mendatangi KKP dilakukan sebab para nelayan yang melaut di Perairan Lampung telah dirugikan dengan penjarahan yang dilakukan para perompak selama tiga bulan terakhir.

Atas laporan tersebut, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar meninjau langsung lokasi penjarahan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Mereka memohon perlindungan kepada KKP. Jadi, besok [Rabu] pagi Pak Sekjen akan berangkat ke Polda Lampung dan akan melakukan koordinasi dengan Lantamal Lampung. Kita nanti akan membuat tim gabungan untuk mengamankan penangkapan ikan yang dilakukan nelayan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (23/8/2016).

P

ara nelayan yang mendatangi Kantor KKP mengungkapkan bahwa selama 3 bulan terakhir, mereka sudah dirampok sebanyak 86 kali.

“Mereka mengeluhkan bahwa mereka yg menangkap rajungan di wilayah Lampung mengalami masalah keamanan. Sebanyak 86 kali terjadi perampokan, kepiting mereka diambil disertai penodongan,” ungkap Zulficar.

Setiap satu kali perampokan, lanjut Zulficar, para nelayan bisa merugi 1-2 ton atau seharga 25 juta rupiah. Untuk itu, KKP diminta menangani tindak kriminal yang telah merugikan para nelayan tersebut.

“Modusnya adalah setelah mereka menangkap rajungan, mereka didekati kapal-kapal kecil dengan orang bertopeng dan langsung menodong mereka. Ini sudah tiga bulan terjadi. Mereka berharap KKP bisa membantu agar tindak kriminal tersebut bisa ditumpas,” jelas Zulficar.

Baca juga artikel terkait NELAYAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari