tirto.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Para peserta yang telah lolos SKD wajib menbgikuti SKB sesuai dengan arahan masing-masing instansi.
Tes SKB sendiri akan dilakukan pada 20 November-17 Desember 2024untuk Non-CAT dan 9-20 Desember untuk CAT.
SKB menggunakan dua format pengerjaan yang harus diketahui oleh peserta, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan NonCAT.
SKB akan mengetes kemampuan peserta berhubungan dengan pengetahuan yang harus dimiliki dalam ranah pekerjaan.
Setiap instansi memiliki hak prerogatif untuk menentukan bagaimana tes SKB akan dilakukan. Untuk mempermudah pelaksanaan SKB bagi peserta, MenPAN RBmemberikan kisi-kisi materi bagi tiap formasi yang ada di seleksi CPNS 2024, termasuk formasi Analis Ketahanan Pangan.
Dalam tes SKB tersebut, peserta akan mendapatpertanyaan seputar pangan dan penerapan standar keamanan dan mutu.
Kisi-kisi Materi Pokok SKB Analis Ketahanan Pangan CPNS 2024
Berikut adalah kisi-kisi materi pokok SKB Analis KetahananPangan CPNS 2024 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024:
- Ketersediaan pangan
- Stabilisasi pasokan dan harga pangan
- Distribusi dan cadangan pangan
- Pengendalian kerawanan pangan
- Sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi
- Intervensi kewaspadaan pangan dan gizi
- Penganekaragaman konsumsi pangan
- Perumusan standar keamanan dan mutu pangan
- Pengawasan penerapan standar keamanan dan mutupangan
Contoh Soal SKB Analis Ketahanan Pangan CPNS 2024
Untuk mempermudah peserta SKB formasi Analis KetahananPangan CPNS 2024, berikut adalah contoh 20 soal yang bisa dijadikan salah satulatihan soal untuk mempersiapkan tes mendatang:
1. Peraturan Pemerintah mengenai Ketahanan Pangan dan Gizi adalah ………..
A. PP No. 17 Tahun 2015
B. PP No. 18 Tahun 2015
C. PP No. 17 Tahun 2016
D. PP No. 18 Tahun 2016
E. PP No. 19 Tahun 2016
2. Zat atau senyawa yang terdapat dalam Pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia disebut ………….
A. Makanan
B. Minuman
C. Pangan
D. Gizi
E. Protein
3. Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan, disebut ………
A. Status Pangan
B. Status Gizi
C. Ketersediaan Pangan
D. Ketahanan Pangan
E. Ketersediaan Gizi
4. Kondisi kelangkaan Pangan yang dialami sebagian besarmasyarakat di suatu wilayah, disebabkan oleh, kecuali ……….
A. Bencana alam
B. Konflik sosial
C. Perang
D. Perubahan iklim
E. Krisis moneter
5. Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air,baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan,dan/atau pembuatan makanan atau minuman disebut…….
A. Makanan
B. Minuman
C. Pangan
D. Gizi
E. Protein
6. Pangan Pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, disebut ………….
A. Pangan Lokal
B. Pangan Pokok Tertentu
C. Pangan Pokok
D. Pangan Cadangan
E. Pangan Cadangan Nasional
7. Cadangan pangan pemerintah berupa pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan …….
A. Kualitas
B. Kuantitas
C. Kualitas dan kuantitas
D. Jumlah
E. Jenis dan jumlah
8. UU Pangan diatur dalam …………
A. UU No 16 Tahun 2012
B. UU No 17 Tahun 2012
C. UU No 18 Tahun 2012
D. UU No 19 Tahun 2012
E. UU No 20 Tahun 2012
9. Cadangan Pangan Nasional, terdiri atas ……….
A. Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
B. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Cadangan PanganMasyarakat, Cadangan Pangan Pemerintah
C. Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Masyarakat, Cadangan Pangan Pusat D. Cadangan Pangan Kabupaten/Kota, Cadangan Pangan Masyarakat, Cadangan Pangan Desa
E. Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Cadangan Pangan Masyarakat
10. Dalam mewujudkan keterjangkauan pangan, pemerintah melaksanakan kebijakan Pemerintah di bidang, kecuali ………….
A. Distribusi
B. Bantuan Uang
C. Bantuan Pangan
D. Perdagangan
E. Stabilisasi pasokan dan harga pangan
11. Yang bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan Pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan adalah ………..
A. Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten
B. Pemerintah dan Pemerintah Kota
C. Pemerintah dan Pemerintah Provinsi
D. Pemerintah dan Pemerintah Daerah
E. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota
12. Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan Pangan berkewajiban untuk melakukan hal-hal berikut, kecuali ………
A. Mengatur, mengembangkan, dan mengalokasikan lahan pertanian dan sumber daya air
B. Membuat kebijakan otoriter untuk menguntungkan Pemerintah
C. Memberikan penyuluhan dan pendampingan
D. Melakukan alokasi anggaran
E. Menghilangkan berbagai kebijakan yang berdampak pada penurunan daya saing
13. Yang dimaksud dengan diversifikasi usaha dalam pembangunan pertanian adalah ………
A. peningkatan produktivitas berbagai sumber daya yang ada secara efektif
B. peningkatan luas areal pertanian/perikanan/peternakan
C. suatu proses pendalaman dan perluasan spektrum pembangunan pertanian
D. usaha pemulihan kemampuan produktivitas sumber daya pertanian
E. usaha pemulihan kemampuan produktivitas sumber dayauntuk penyuluh
14. Proses mengubah secara fisik, kimiawi, dan biologis bahan komoditas hortikultura menjadi suatu bentuk produk turunan, disebut ……….
A. Pemrosesan
B. Pengubahan
C. Transformasi
D. Produksi
E. Pengolahan
15. Kerja sama dalam keterkaitan usaha atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan antarpelaku usaha, disebut ………
A. Kolaborasi
B. Kemitraan
C. Simbiosis
D. Nepotisme
E. Kolusi
16. Infrastruktur dalam distribusi pangan adalah …………
A. Infrastruktur jalan
B. Infrastruktur Prasarana Kereta Api
C. Jembatan
D. Jawaban A, B Benar
E. Jawaban A, B, C Benar
17. Kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah,membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan,disebut ………….
A. Penyimpanan Pangan
B. Ketersediaan Pangan
C. Ketahanan Pangan
D. Produksi Pangan
E. Cadangan Pangan
18. Penyelenggaraan Pangan dilakukan dengan berdasarkan asas, kecuali ………
A. Kedaulatan
B. Kemandirian
C. Keamanan
D. Keterikatan
E. Manfaat
19. Penyelenggaraan Pangan bertujuan untuk …………
A. meningkatkan kemampuan memproduksi Pangan secara mandiri
B. mewujudkan tingkat kecukupan Pangan, terutama Pangan Pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat
C. meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas Pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri
D. Jawaban C salah
E. Jawaban A, B, C benar
20. Upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi Pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia,dan benda lain, disebut …………..
A. Krisis Pangan
B. Ketahanan Pangan
C. Iradiasi Pangan
D. Sanitasi Pangan
E. Keamanan Pangan
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Dipna Videlia Putsanra