tirto.id - Cara menghitung skor gabungan SKD dan SKB dilakukan berdasarkan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi tahap penting dalam rekrutmen CPNS 2024.
SKD menguji kemampuan dasar seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sedangkan SKB mendalami kompetensi sesuai formasi yang dilamar.
Jadwal SKB Non-Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2024 berlangsung mulai 20 November-17 Desember. Sementara itu, peserta yang mengikuti ujian SKB dengan sistem CAT baru dites pada 9-20 Desember.
Sesuai agenda resmi yang dibagikan oleh penyelenggara, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB digelar pasca pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Ada sejumlah tahapan persiapan sebelum pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024.
Salah satunya pemilihan titik lokasi oleh masing-masing peserta pada 23-25 November kemarin. Sementara penjadwalan ujian baru dilaksanakan penyelenggara pada 29 sampai 3 Desember mendatang.
Adapun pengumuman daftar peserta, waktu, beserta tempat SKB CPNS CAT dibagikan tanggal 4-8 Desember 2024. Para pelamar formasi akan diintegrasikan nilainya berdasarkan SKD dan SKB untuk pengumuman kelulusan akhir.
Perbedaan Tes SKD dengan SKB CPNS 2024
Peserta seleksi CPNS 2024 mengikuti tiga tahapan utama, di antaranya seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Sehubungan dengan itu, seleksi administrasi bertujuan untuk menilai peserta sesuai berkas yang diunggah.
Lantas, apa perbedaan tes SKD dengan SKB dalam CPNS 2024? Menjawab pertanyaan tersebut, kedua jenis tahapan seleksi CPNS ini memunyai perbedaan secara fungsi maupun fokus materi yang diujikan.
SKD merupakan tahapan yang menguji pengetahuan serta kemampuan dasar seorang pelamar CPNS 2024. Beberapa materi yang diuji lewat tahapan ini mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Sementara SKB adalah tahapan seleksi CPNS yang menilai bagaimana kemampuan atau keahlian khusus pelamar sesuai jabatan tujuan. Berbeda dari pengetahuan umum di SKD, soal SKB lebih fokus terhadap permasalahan seputar bidang kerja yang dilamar.
Cara Hitung Skor SKB dan SKD untuk Mengetahui Kemungkinan Lolos
Ketentuan bobot penilaian SKD 40 persen dan SKB 60 persen, sebagaimana dikutip dari Permenpan RB RI No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN. Adapun cara menghitung skor SKB dan SKD bisa menjadi solusi untuk mengetahui kemungkinan lolos.
Untuk hitung nilai SKD, Anda bisa membagi jumlah perolehan skor dengan nilai tertinggi kumulatif yang dapat diperoleh. Sebut misalnya Anda mendapatkan skor 400, sementara nilai maksimal yang seharusnya bisa didapatkan 550.
Angka tersebut dibagi, kemudian dikalikan dengan 40 persen dan 100. Jika disajikan secara rumus, penghitungannya sebagai berikut.
Nilai SKD = 400 : 550 X 40 persen X 100
Nilai SKD = 29,09
Adapun SKB akan dibagi menjadi dua bentuk penilaian, yakni SKB 1 berupa hasil tes dan SKB 2 untuk hasil wawancara. Perhitungan SKB 1 dapat dilakukan dengan membagi perolehan skor dengan nilai kumulatif tertinggi, kemudian dikali 50 persen x 100.
SKB 1 = 400 : 550 X 50 persen X 100
SKB 1 = 27,27
Sementara nilai SKB 2 dihitung berdasarkan jumlah perolehan skor wawancara dikali 30 persen.
SKB 2 = 80 x 30 persen
SKB 2 = 24
Adapun nilai final SKB merupakan penjumlahan atas SKB 1 dan SKB 2, dikali dengan nominal 60 persen.
Nilai SKB Final = 27,27 + 24 X 60 persen
Nilai SKB Final = 30,76
Dari berbagai perhitungan di atas, cara hitung integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan melalui penjumlahan nilai kedua tahapan.
Integrasi SKD dan SKB = Nilai Akhir SKD + Nilai SKB Final
Integrasi SKD dan SKB = 29,09 + 30,76
Integrasi SKD dan SKB = 59,85
Peluang lolos seleksi sangat bergantung pada nilai akhir ini, serta peringkat Anda dibandingkan pelamar lain di formasi yang sama. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan matang, terutama untuk SKB yang memiliki bobot lebih besar.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani