tirto.id - Tes SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan sebanyak dua kali yakni menggunakan CAT dan SKB Non CAT. Lalu, apa tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKB?
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini tengah memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB ini terdiri dari dua tes yakni tes SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan tes SKB Non CAT atau tanpa CAT.
SKB Non CAT akan dilaksanakan terlebih dahulu, yakni dijadwalkan digelar mulai 20 November-17 Desember 2024.
Sedangkan untuk tes SKB menggunakan CAT dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024 jika tidak ada perubahan jadwal.
Di samping itu, tak banyak peserta yang mempertanyakan tahapan apa yang akan dilalui setelah melalui tes SKB CPNS 2024.
Untuk mengetahui jawaban rinciannya, simak ulasan berikut ini.
Apa Tahapan Selanjutnya setelah Lulus Tes SKB CPNS 2024?
Tes SKB merupakan tahapan tes terakhir dalam seleksi CPNS tahun 2024.
Artinya, peserta yang dinyatakan lolos di tahap ini secara otomatis diterima menjadi PNS di tujuan instansi masing-masing pelamar.
Namun bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih dapat mengajukan sanggahan dari hasil CPNS 2024 di masa sanggah.
Peserta lolos seluruh tahapan seleksi selanjutnya akan melakukan pengisian DRH NIP CPNS yang dijadwalkan mulai 23 Januari-21 Februari 2025.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS Tahun 2024
- Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus-10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14-19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: Tanggal 20-22 September 2024
- Jawab Sanggah: Tanggal 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: Tanggal 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: Tanggal 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: Tanggal 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: Tanggal 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: Tanggal 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: Tanggal 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): Tanggal 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: Tanggal 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: Tanggal 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: Tanggal 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Tanggal 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: Tanggal 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: Tanggal 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: Tanggal 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: Tanggal 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: Tanggal 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: Tanggal 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: Tanggal 16-22 Januari 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): Tanggal 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: Tanggal 22 Februari-23 Maret 2025
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra