Menuju konten utama

Jadwal Psikotes CPNS Kemensetneg 2024 dan Ketentuannya

Ketahui jadwal psikotes CPNS Kemensetneg 2024 lengkap dengan ketentuannya. Persiapkan diri untuk mengikuti tes dengan memahami aturan & tahapan pentingnya.

Jadwal Psikotes CPNS Kemensetneg 2024 dan Ketentuannya
Ilustrasi Kalender. foto/Istockphtoo

tirto.id - Pendaftaran CPNS Kemensetneg 2024 telah memasuki tahap penting, yaitu pelaksanaan psikotes, yang menjadi salah satu proses seleksi untuk menentukan calon yang memenuhi syarat.

Kapan jadwal psikotes Kemensetneg dan bagaimana ketentuannya?

Kemensetneg sudah menginformasikan perihal jadwal maupun aturan psikotes SKB tambahan CPNS 2024 melalui pengumuman No. P-08/Pansel-CPNS/11/2024. Informasi ini disampaikan untuk melanjutkan tahapan setelah pengumuman seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebagaimana ditulis dalam poin pertama, seluruh pelamar CPNS Kemensetneg yang telah lulus SKD wajib mengikuti SKB Tambahan. Tes akan diselenggarakan secara daring, khusus untuk psikotes menggunakan Zoom Meeting dan aplikasi berbasis web.

Untuk mengetahui jadwal psikotes Kemensetneg 2024 beserta berbagai ketentuannya, Anda dapat membaca penjelasan berikut.

Jadwal Psikotes Kemensetneg 2024

Merujuk pengumuman serupa, peserta CPNS Kemensetneg akan diberikan pembekalan psikotes pada Jumat, 29 November 2024, mulai pukul 14.00 WIB. Peserta akan memelajari bagaimana cara pengerjaan maupun sistem psikotes tersebut.

Kemudian jadwal psikotes Kemensetneg 2024 digelar pada Sabtu, 7 Desember 2024, mulai pukul 08.00 WIB-selesai. Ketentuan mengenai jadwal pelaksanaan ini tidak dapat diubah dan wajib diikuti oleh seluruh pelamar lolos SKD.

Adapun nama peserta, jadwal, dan tautan Zoom Meeting sudah dilampirkan bersama dokumen pengumuman terkait. Anda bisa mengecek pengumuman jadwal, nama, dan link tersebut di situs resmi rekrutmen ASN Kemensetneg.

Aturan Psikotes Kemensetneg 2024

Ilustrasi Belajar Di Rumah

Ilustrasi Belajar Di Rumah. foto/Freepik

Terdapat beberapa ketentuan psikotes Kemensetneg yang perlu dipatuhi oleh setiap pesertanya. Sesuai peraturan tertulis di rujukan pengumuman serupa, berikut daftar hal yang harus dan tidak boleh dilakukan peserta psikotes Kemensetneg.

  1. Peserta mengenakan kemeja lengan panjang putih, celana panjang/rok hitam, jilbab hitam (bagi yang menggunakan jilbab);
  2. Peserta membawa KTP/SK Dukcapil/SK pengganti identitas yang telah disahkan pejabat berwenang dan Kartu Peserta Ujian CPNS;
  3. Peserta memakai nama lengkap di akun Zoom Meeting seluler;
  4. Peserta menaruh ponsel yang terhubung Zoom Meeting di belakang, searah jarum jam 04.00;
  5. Peserta mengaktifkan video maupun suara aplikasi Zoom Meeting;
  6. Peserta tidak boleh bertanya/berbicara, menerima/memberikan sesuatu, meninggalkan tempat ujian, memakai latar belakang virtual, mematikan kamera dan mic, membuka aplikasi selain psikotes, dan menggunakan media penyimpanan portable (ROM, flashdisk, dan lain-lain, serta merekam atau menangkap layar;
  7. Pelanggar tata tertib akan diberikan teguran, bahkan bisa dinyatakan tak lulus.
Adapun berbagai gangguan seperti listrik, laptop, komputer, HP, koneksi internet, dan peralatan lain yang digunakan peserta adalah tanggung jawab masing-masing. Oleh sebab itu, tidak ada penambahan waktu atas permasalahan tersebut.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Edusains
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani