Menuju konten utama

Kisah Viral Suami Bunuh Istri di Manado, Anak Masih Umur 1 Bulan

Seorang suami membunuh istrinya di Manado. Padahal, anaknya masih umur 1 bulan. Bagaimana kronologi kasus? Kisahnya viral di media sosial.

Kisah Viral Suami Bunuh Istri di Manado, Anak Masih Umur 1 Bulan
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kisah pembunuhan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), menjadi viral lewat dunia maya. Seorang suami tega menghabisi nyawa istri. Padahal mereka mempunyai dua anak balita. Salah satu masih berumur sebulan.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri kembali membuat geger publik. Kasusnya pun menjadi viral di media sosial.

Akun X alias Twitter dengan nama pengguna @tanyakanrl turut mengunggah kejadian di Minahasa Selatan tersebut. Dalam narasinya, ia menyampaikan pelaku nyaris saja membacok anak kandung yang masih bayi dan baru lahir satu bulan yang lalu.

Akan tetapi, tindakan pelaku dihalangi mertua. Sang mertua tak luput dari sasaran hingga mengalami kritis di rumah sakit.

"Anak bayinya juga nyaris di bac*k pelaku tapi di hadang sama mertuanya. fyi mertuanya lagi kritis di rumah sakit akibat ikut terkena bac*kan saat melindungi cucunya," tulis akun tersebut pada Senin, 6 Mei 2024, dan sudah ditonton hingga 3,3 juta kali.

Sementara akun lain @gayung_aer menambahkan informasi yang sama lewat kolom komentar. Melalui postingan tersebut, anak balita mengatakan "Kenapa tidak aku aja yang dibunuh mati jangan ibu biar bisa jaga adek bayi,".

Suami Bunuh Istri Karena Curiga Selingkuh?

Peristiwa pembunuhan di Manado ini tepatnya terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), pada Jumat, 3 April 2024.

Pelaku alias suami berinisial RL. Usianya 26 tahun. Sedangkan istri yang menjadi korban tewas adalah RT, 24 tahun.

RT baru saja melahirkan anak kedua sebulan lalu. Mereka juga mempunyai seorang anak lain yang juga masih balita. Korban berikutnya yaitu JT, 48 tahun. Ia adalah orang tua RT atau mertua pelaku.

Kejadian bermula ketika pasangan suami istri tersebut hendak istirahat bersama di kamar. Pada Jumat, (3/5), sekitar pukul 04.30 WITA, suami mendengar istri sedang mengigau dengan berkata "Jangan pergi kerja di Bolsel".

Mendengar korban mengigau, RL curiga istrinya selama ini selingkuh dengan pria lain. Ia kemudian mengambil pisau di dapur hingga menikam mata kiri korban.

Sang istri terbangun dan mencoba kabur. Pelaku lalu menebas kepala belakang korban dengan memakai parang. Hal ini dilakukan berulang-ulang.

RL lantas menuju kediaman mertua. Jarak antara rumah pelaku dengan orang tua korban hanya 300 meter. Di sana, RL melanjutkan aksi. Ia menganiaya JT menggunakan parang.

JT melawan dan merampas parang pelaku. Kendati demikian, RL tetap melakukan penganiayaan lewat tangan. Tak hanya terhadap JT, ibu mertua atau ibu korban menjadi sasaran.

RL saat ini sudah diamankan Polres Minahasa Selatan (Minsel). Selain terhadap pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang yang digunakan untuk membunuh korban.

Istrinya, RT, mengalami luka potong di bagian kepala dan jari. Ia dinyatakan meninggal di IGD RS Cantia Tompasobaru.

Sementara JT, mertua pelaku alias bapak korban, mengalami luka potong di lengan tangan kiri, kepala, dan dada. JT dirawat di RS Cantia Tompasobaru.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra