Menuju konten utama

Kisah Rara Pawang Hujan Ditolak di Aceh & Dipulangkan, Ada Apa?

Kisah Rara pawang hujan viral dan ditolak di Aceh hingga dipulangkan. Ada apa sebenarnya dan kaitan dengan penyelenggaraan PON XXI 2024?

Kisah Rara Pawang Hujan Ditolak di Aceh & Dipulangkan, Ada Apa?
Pawang hujan Rara Isti Wulandari (tengah) melakukan ritual saat hujan mengguyur Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (20/3/2022). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.

tirto.id - Rara pawang hujan membuat heboh di arena pelaksanaan PON XXI 2024 lewat aksinya di Stadion Harapan Bangsa (SHB) Lhong Raya, Banda Aceh. Ia akhirnya dipulangkan dari Aceh. Bagaimana kisahnya dan apa yang sedang terjadi?

Sebelumnya beredar rekaman video hingga viral di media sosial. Video itu menunjukkan aksi Rara alias Mbak Rara yang sedang melakukan ritual sebagai seorang berprofesi pawang hujan.

Lokasi Rara pawang hujan alias Mbak Rara beraksi tepatnya terjadi di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh. Kawasan ini direncanakan menjadi arena pembukaan Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI 2024 Aceh-Sumut.

Aksi Rara Pawang Hujan hingga Dipulangkan dari Aceh

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, aksi Rara pawang hujan awalnya dimulai dengan berjalan di pinggir Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh.

Pemilik nama lengkap Rara Istiati Wulandari itu terpantau memegang benda yang diduga seperti dupa atau sesajen. Ia sempat berputar sekali dan berjalan di atas lintasan atletik stadion yang digunakan sebagai salah satu venue PON XXI 2024.

Hasil rekaman video aksi Rara pawang hujan kemudian menjadi viral. Namun, kejadian tersebut menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat Aceh, termasuk penolakan yanga dilakukan Pj Gubernur Aceh.

Safrizal yang menjadi Pj Gubernur Aceh menegaskan pihaknya langsung merespons video viral itu dengan meminta kepada perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) agar segera memulangkan Rara pawang hujan. Alasannya adalah aktivitas ini dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Pj Gubernur Aceh juga turut meminta penjelasan kepada Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya selaku KSO yang menggarap proyek di Stadion Harapan Bangsa sebagai persiapan PON XXI 2024.

Masih menurut Pj Gubernur Aceh, tindakan yang dilakukan Rara pawang hujan tidak sesuai syariat dan budaya lokal hingga tidak dapat diterima. Berdasarkan kesepakatan, Mbak Rara akhirnya diminta pulang alias meninggalkan Aceh.

"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini," tutur Safrizal, seperti dilaporkan Antaranews, Rabu, 28 Agustus 2024.

"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," sambungnya.

Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya selaku KSO berdalih kedatangan Rara pawang hujan berasal dari inisiatif pekerja proyek agar mengantisipasi hujan hingga tidak mengganggu proses berjalannya proyek di stadion.

Baca juga artikel terkait VIRAL atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra