tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menekankan kepada siapa pun, khususnya masyarakat yang sedang menantikan hasil akhir pemilu 2019. Bahwa proses situng yang sedang berlangsung saat ini, tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan hasil pemilu secara nasional.
"Jangan kemudian [situng] dipahami bahwa inilah satu-satunya alat untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional. Ini sebagai alat untuk menyediakan informasi secara cepat," ujarnya di kantor KPU RI, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Melalui situng, menurut Arief, hanya mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat. Serta akan memudahkan semua pihak baik itu penyelenggara dan peserta dalam mengawal perolehan suara.
Situng ini bermanfaat bagi KPU RI sebab, menurut Arief, apabila ada petugasnya yang berlaku curang dan tidak semestinya terhadap proses penghitungan suara. Maka situng ini menjadi acuannya.
"Kalau sekarang ada yang dituduh curang-curang. Kami bisa kontrol juga dari situ," ujarnya.
Begitu juga dengan peserta pemilu, menurut Arief, mereka bisa menjadikan acuan hasil situng itu sebagai representasi suara yang mereka peroleh, apakah ada suara yang dikurangi, atau suara yang ditambah.
"Jangan hanya kalau suaranya dikurangi terus dilaporkan, tapi kalau suara ditambah juga dilaporkan lah. Supaya semua hasilnya sama persis dengan saat pemungutan suara," ujarnya.
Dari situng yang dilakukan KPU RI per tanggal 26 April 2019 pukul 08:15 WIB. Diketahui pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara sebanyak 30.955.355 atau 56.06 persen. Sementara pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih suara 24.259.107 atau 43.94 persen. Situng tersebut berdasarkan data progres 293.909 dari 813.350 TPS.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri