Menuju konten utama

Ketua KPU Sebut Pengumuman Hasil Pemilu Tidak Harus Tanggal 22 Mei

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pengumuman hasil pemilu bisa saja lebih cepat dari jadwal semula yakni tanggal 22 Mei 2019. 

Ketua KPU Sebut Pengumuman Hasil Pemilu Tidak Harus Tanggal 22 Mei
Ketua KPU Arief Budiman (tengah), para Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Ilham Saputra (kiri) berbincang di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kemungkinan pengumuman capres dan cawapres terpilih dan hasil Pemilu 2019 lebih cepat dari jadwal maksimal, yakni Rabu (22/5/2019).

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa pengumuman sebenarnya tak harus menunggu tanggal 22 Mei 2019. Berdasar aturan, KPU memang mempunyai waktu paling lama 35 hari sejak pencoblosan untuk mengumumkan hasil pemilu. Namun, bila lebih cepat dari tenggat itu pun tidak masalah.

"Tidak harus tanggal 22 [Mei], tapi sampai dengan hari ini, kan kita masih mendesain hingga tanggal 22 [Mei], karena belum bisa pastikan perkembangan rekap nanti seperti apa, kemudian kita menetapkannya selesai jam berapa. Kalau nanti [hari ini] menetapkan sudah jam 23.55 WIB, kan tinggal 5 menit memasuki tanggal 21 [Mei]," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Sementara untuk penetapan hasil Pemilu 2019, kata Arief, akan dilakukan pada tiga hari setelah pengumuman hasil pemilihan jika tidak ada gugatan ke ke Mahkamah Konstitusi.

"Timeline itu kan paling lama tanggal 22. Kalau kita tetapkan tanggal berapa misalnya, 20 maka berikutnya mengikut 3 hari kemudian. Setelah enggak ada sengketa, 3 hari berikutnya KPU menetapkan," tegasnya.

Arief optimistis, apabila pengumuman tetap dilaksanakan pada 22 Mei 2019, tidak akan ada masalah. Meski ada ancaman demonstrasi, Arief menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kan pemilu sudah jelas tahapannya sudah jelas bagaimana menyikapinya jadi KPU bekerja saja sesuai dengan tahapannya," ujar dia.

Pada hari ini, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi suara hasil pemilihan di empat provinsi dan TPS Luar Negeri Kuala Lumpur, Malaysia. Arief berharap malam ini seluruhnya sudah selesai.

"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan, kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang," kata Arief.

"Maluku baru nanti sore datang, jadi akan kita selesaikan 3 provinsi 1 PPLN kemudian nanti sore setelah Maluku datang kita akan lanjutkan dengan Maluku," tambah dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom