Menuju konten utama

Ketua KPU: Pendistribusian Logistik Pemilu dikumpulkan di Kabupaten

"Itu menunggu logisitik lengkap dulu di Kabupaten/Kota, kemudian diset masuk ke dalam kotak-kotak, kemudian dikirim ke Kecamatan, Kelurahan, TPS," Kata Arief.

Ketua KPU: Pendistribusian Logistik Pemilu dikumpulkan di Kabupaten
Petugas menurunkan kotak suara Pemilu 2019 dari truk ke Gudang KPU Kota Cilegon, di Cilegon, Banten, Senin (8/10/2018). ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki

tirto.id -

Ketua Komosi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, pendistribusian logistik pemilu 2019 seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya yang sudah diproduksi, harus dikumpulkan di Kabupaten atau Kota terlebih dahulu.
"Sekarang ya beriringan [Pengiriman logistik], yang sudah diproduksi, kirim ke Kabupaten Kota," ujar Arief usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dukcapil dan Bawaslu terkait logistik pemilu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Arief mengatakan, setelah dikumpulkan di Kabupaten/Kota, kemudian logisitik akan didistribusikan ke Kecamatan, Kelurahan, dan terakhir Tempat Pemungutan Suara (TPS)
"Itu menunggu logisitik lengkap dulu di Kabupaten/Kota, kemudian diset masuk ke dalam kotak-kotak, kemudian dikirim ke Kecamatan, Kelurahan, TPS, Prinsipnya satu hari sebelum pemungutan suara, logistik harus sudah tiba di TPS," Kata Arief.
Selain itu, Arief juga menjelaskan bahwa logistik pemilu sudah diproduksi sejak tahun 2018, namun logistik masih belum dipersiapkan sepenuhnya karena masih menunggu keputusan lainnya yang harus ditetapkan terlebih dahulu.
"Saya tidak mungkin memproduksi surat suara 2018 lah, kan pesertanya belum ditetapkan. Surat suaranya belum divalidasi gitu," pukasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari