Menuju konten utama

Ketua KPK Minta Tambahan Bujet Rp825 M untuk Penyuluh Antikorupsi

Ketua KPK Firli berdalih penyuluh antikorupsi saat ini perlu ditambah lantaran hanya 827 orang di seluruh Indonesia.

Ketua KPK Minta Tambahan Bujet Rp825 M untuk Penyuluh Antikorupsi
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Komisi III DPR RI agar menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp825 miliar. Firli ingin membangun penyuluh antikorupsi di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.

"Kami berharap dengan dukungan Komisi III DPR, ada tambahan anggaran 2021 kurang lebih Rp825 miliar," ujarnya dalam rapat kerja di komplek parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Firli mengatakan penyuluh antikorupsi saat ini perlu ditambah lantaran jumlahnya hanya 827 orang di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan penambahan ahli pembangunan integritas.

"Kami terus bekerja untuk membangun ahli pembangun ntegritas di seluruh K/L dan sampai saat ini baru 28 orang di seluruh Indonesia," kata Firli.

Penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas ini disebut Firli merupakan bagian dari program kerja KPK untuk mengedepankan pendidikan antikorupsi dan sosialisasi pencegahan korupsi.

Menurut Firli anggaran pagu indikatif KPK 2021 sebesar Rp1,05 triliun--lebih tinggi Rp100 miliar dari pagu 2020. Tambahan itu akan dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPK; pemenuhan kekurangan belanja operasional, perkantoran, dan pemeliharaan teknologi dan informasi KPK; pendidikan antikorupsi, kampanye, dan sosialisasi pencegahan korupsi.

Alasan Firli meminta tambahan Rp825 miliar, lantaran KPK sudah menyelematkan uang negara sebesar Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah sebesar Rp80,1 triliun.

"Kalau kami minta hanya Rp1,8 triliun, kelihatan impas. Kira-kira begitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya.

Pengajuan KPK diterima oleh Komisi III DPR RI. Selanjutnya akan didiskusikan dalam rapat Badan Anggaran.

"Dapat menerima pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp1,05 triliun serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp825 miliar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2021 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz