Menuju konten utama

Ketua DPRD Pertanyakan Defisit APBD DKI di Tengah Predikat WTP

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan APBD-P DKI 2019 yang defisit di tengah predikat laporan keuangan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketua DPRD Pertanyakan Defisit APBD DKI di Tengah Predikat WTP
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2019 tercatat mengalami defisit lantaran realisasi pendapatan perpajakan masih seret hingga kuartal IV 2019.

Berdasarkan data per 17 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp31,5 triliun atau sekitar 70,86 persen dari target Rp44,5 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, hal tersebut amat tak wajar mengingat laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2018 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya tidak bangga hari ini APBD kita defisit. Duit kita banyak di luar oleh oknum eksekutif," tudingnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Prasetio, predikat WTP dari BPK harusnya mencerminkan pengelolaan anggaran daerah yang sehat. Salah satu indikatornya adalah realisasi pendapatan daerah yang sesuai target sehingga program pembangunan di Jakarta tidak terhambat.

"Kenapa [pemerintahan] sebelumnya bermasalah dengan BPK, dapat predikat WDP [Wajar Dengan Pengecualian] tapi pembangunan ada. Namun saat ini WTP , tapi kita defisit?" ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Karena itu, ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih aktif menarik setoran dari sektor perpajakan. Ekstensifikasi, menurutnya, perlu dilakukan ketimbang menaikkan tarif pajak yang membebani masyarakat.

"Pendapatan kurang. Jangan naik-naik terus PBB, naik-naik pajak lainnya. Dari luar mana nih? Banyak, ada denda KLB," kata Prasetio.

Selain itu, pendapatan dari parkir juga bisa ditingkatkan antara lain melalui pengaturan parkir valet. "Khusus parkir di Jakarta, yang kerja sama dengan DKI untuk pemilik semua, nggak boleh monopoli. Terutama 'Secure Parking' itu. Panggil khusus. Valet juga itu belum ada Pergub-nya. Itu kan pendapatan juga. Kita masuk sebentar Rp150 ribu," ucap Prasetio.

Prasetio juga meminta pengelola keuangan daerah, seperti Bappeda, agar bisa berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terutama jika ada masalah dan kekurangan.

"Bappeda punya hak bicara kepada gubernur. Jangan gubernur kasih enak terus. Dia orang baik, pak. Jangan takut pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)," tuturnya menambahkan.

Baca juga artikel terkait APBDP DKI JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana