tirto.id - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta penyelenggara balapan mobil listrik Formula E tidak membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Pras menanggapi pernyataan Co-Founder Formula E, Alberto Longo yang mengatakan venue Jakarta E-Prix 2022 akan diumumkan oleh Jokowi sebelum Natal.
Politikus Partai PDI Perjuangan itu mengatakan upaya mendompleng nama Jokowi tidak dibenarkan, apalagi pelaksanaan Formula E sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama presiden [Jokowi]," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11).
Pras mendukung KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta. Ia meyakini KPK memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga mereka memproses laporan terkait Formula E.
"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," ungkapnya.
Menurut Pras, upaya lembaga penegak hukum sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E.
"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini, menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," kata dia.
Saat ini, Formula E Operations (FEO) tengah mengkaji lima opsi lokasi sirkuit Formula E di Jakarta. Co-Founder Formula E Alberto Longo mengatakan lokasi sirkuit balapan mobil listrik tersebut akan diputuskan oleh Jokowi sebelum Natal 2021.
"Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan," kata Alberto dalam konferensi pers di Gedung Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan