Menuju konten utama

Ketua DPRD DKI Minta Anies Terapkan Sanksi Tegas selama PSBB Total

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan PSBB DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Minta Anies Terapkan Sanksi Tegas selama PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim Covid-19 untuk mengawasi dan memantau virus corona, Senin (2/3/2020). Tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).

Bahkan, dia meminta kepada Anies dan jajarannya supaya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran. Tujuannya untuk menekan lonjakan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

"Imbau soal COVID-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar, sanksi setegas-tegasnya," pungkasnya.

Kendati demikian, politikus Partai PDI-P itu mengaku sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI menerapkan kembali PSBB. Dia menilai PSBB sudah seharusnya diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat.

"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus Corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, selama pengembalian PSBB total ini, dia meminta kepada Gubernur Anies untuk tidak memangkas tunjangan kinerja ASN Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan.

Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.

“Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan,” pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB. Kebijakan itu akan kembali diberlakukan pada Senin (14/9/2020).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian COVID-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020) malam.

Baca juga artikel terkait PSBB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri