tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta menangkap dua orang yang bermain skateboard di kawasan Thamrin, tepatnya di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat pada Rabu (3/3/2021) sore.
Penangkapan dua pemain skateboard itu diketahui dari video yang diunggah oleh akun @afnnlambesis, Rabu (3/3) kemarin. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol-PP mengambil papan skateboard secara paksa dari tangan pemain dengan nada membentak.
Kepala Satpol-PP DKI Arifin menuturkan kedua pemuda itu ditangkap lantaran bermain skateboard di trotoar jalan. Selain itu, para pemain skateboard juga diklaim melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena berkerumun dan tidak menggunakan masker saat di lokasi.
"Betul, jadi hanya kaitannya dengan protokol kesehatan. Karena ini masa masih PPKM, ada pembatasan kegiatan masyarakat, hanya itu sebenarnya," kata Arifin kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Arifin juga mengklaim kedua pemain skateboard itu ditangkap lantaran mencoba melarikan diri saat petugas ingin menangkap mereka. "Semua yang lain berlarian, yang ada di situ oleh anggota mau dilakukan arahan," klaim dia.
Arifin menuturkan, kedua pemain skateboard yang ditangkap itu hanya didata dan dimintai keterangan saja. Lalu papan skateboard mereka tidak disita. Setelah itu, mereka dilepas oleh petugas, kata Arifin.
"Tidak ada [penyitaan], [mereka hanya] didata. Kalau dia tidak gunakan masker, kami kenakan penindakan [pelanggaran PPKM]," terangnya.
Perihal tindakan petugas Satpol-PP yang represif kepada kedua pemain skateboard tersebut, Arifin mengaku akan menegur anggotanya.
"Kami berharap ini tidak dibesar-besarkan. Namanya dinamika di lapangan, tentu kalau anggota kami berlebihan, tentu kami akan kasih peringatan kepada anggota," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz