Menuju konten utama

Ketua Bawaslu: Netralitas ASN Isu Paling Rawan di Setiap Pilkada

Bawaslu menyebut sudah ada 30 pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara baru-baru ini.

Ketua Bawaslu: Netralitas ASN Isu Paling Rawan di Setiap Pilkada
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam acara bertajuk Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024). Foto: Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa netralitas ASN adalah salah satu isu paling rawan dalam Pilkada 2024. Seyogianya, ASN harus menjaga netralitas agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan sukses.

Tahapan Pilkada 2024 baru berjalan, tapi netralitas ASN terkesan sulit dijaga. Bawaslu menyebut sudah ada 30 pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara baru-baru ini.

Pernyataan itu disampaikan Bagja di hadapan sejumlah kepala daerah yang hadir dalam acara bertajuk Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

"Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," kata Bagja dalam sambutannya.

Dia menyebut pada Pilkada 2020 yang diselenggarakan di 170 wilayah, pelanggaran netralitas ASN tercatat sebanyak 1.010 perkara.

Menurut Bagja, titik rawan netralitas ASN terjadi pada hampir semua tahapan pilkada. Mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara itu bisa dijadikan setahapan. Kami sebut sebagai tahapan tungsura," tutur Bagja.

Oleh karena itulah, dalam momentum rapat koordinasi kali ini, Bawaslu disebut Bagja mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar bisa sama-sama menjaga netralitas ASN.

Bagja mengatakan bahwa Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, telah mengeluarkan surat edaran agar BKN menindaklanjuti laporan dan temuan terhadap pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Dia menyebut bahwa BKN telah menerima banyak laporan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota ihwal pelanggaran netralitas ASN.

"Dan kita dapat lihat beberapa pergerakan tentang netralitas ASN di media sosial maupun di media cetak maupun media elektronik juga," tukas Bagja.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi