tirto.id - Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini dipanggil sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer. Di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia bersaksi meminta agar Yosua hormat kepada Ferdy Sambo dan istrinya.
Yosua kadang memperlihatkan kegiatannya bersama dengan keluarga Sambo, atasannya. “Melalui telepon atau panggilan video, kalau mereka sedang ibadah atau belanja, anak (Yosua) selalu menunjukkan ‘ini Bapak, Mak’, ‘ini Ibu, Mak’,” kata Rosti, Selasa, 25 Oktober 2022.
“Saya bilang, ‘anak harus baik, itu adalah walimu, wali Mamakmu dan Bapakmu di sana. Jadi kamu harus hormat kepada Ibu (Putri) dan atasanmu,” sambung Rosti. Meski begitu Rosti masih tak percaya nyawa anaknya hilang di tangan si jenderal bintang dua.
Rosti adalah satu dari dua belas saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa Richard Eliezer. Eliezer pun sempat menghampiri Rosti dan suaminya di bangku persidangan, sebelum orang tua itu bersaksi.
Jaksa mendakwa Richard Eliezer dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai dakwaannya dibacakan oleh jaksa pekan lalu.
Richard Eliezer dituduh menembak rekannya, Yosua Nofriansyah Hutabarat, atas perintah Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri