Jokowi menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Ferdy Sambo.
Jaksa mengkualifikasikan perbuatan Eliezer menembak Yosua bukan perintah jabatan. Menurut jaksa, Ferdy Sambo tak mempunyai wewenang untuk membunuh orang.