Menuju konten utama

Biodata Richard Eliezer dan Jadwal Sidang Vonis 15 Februari

Biodata Richard Eliezer yang hendak jalani sidang vonis pada 15 Februari.

Biodata Richard Eliezer dan Jadwal Sidang Vonis 15 Februari
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada E merupakan salah satu eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J. Bharada E merupakan ajudan pribadi Ferdy Sambo.

Pada 13 Februari 2023 kemarin, Ferdy Sambo sudah divonis hakim dengan hukuman mati. Kasus dalam pembunuhan Brigadir J ini membuat publik banyak menaruh simpati terhadap Bharada E.

Sebab, Bharada E mau bekerja sama dengan hakim untuk mengungkapkan pembunuhan Brigadir J. Bharada E bersedia menjadi justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama). Hal itu, yang kemudian banyak yang bersimpati terhadap Bharada E.

Kini Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus tersebut. Tapi putusan atau vonis hakim akan dilakukan, pada Rabu 15 Februari 2023.

Sidang vonis Richard rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pukul 09.30 WIB dan dapat disaksikan melalui live streaming YouTube PN Jaksel.

Biodata Richard Eliezer

Bharada E memiliki nama lengkap Richard EliezerPudihang Lumiu. Dia merupakan salah satu dari tujuh ajudan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo. Bharada E berkisar berumur 24 tahun. Dia lahir di Manado, Sulawesi Utara.

Dalam membangun karirnya di kepolisian, Bharada E memulainya dengan sekolah di Akademi Kepolisian (Akpol) yang berada di Watukosek, Pasuruan Jawa Timur.

Pada tahun 2019, Bharada E lulus dari pendidikan polisi. Kemudian diangkat menjadi ajudan Ferdy Sambo. Dalam aktivitasnya di Polri, Bharada E sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya.

Selain itu, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Dari seluruh ajudan yang dimiliki oleh Ferdy Sambo, Bharada E merupakan ajudan dengan pangkat paling rendah.

Pasalnya, Bharada merupakan golongan Tamtama. Pangkat tersebut merupakan pangkat paling bawah di tingkat kepolisian. Berikut merupakan pangkat Tamtama di kepolisian:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tanda kepangkatan tiga balok panah merah
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Briptu), tanda kepangkatan dua balok panah merah
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Bripda), tanda kepangkatan satu balok panah merah
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka), tanda kepangkatan tiga balok miring merah
  • Bhayangkara Satu (Bharatu), tanda kepangkatan dua balok miring merah
  • Bhayangkara Dua (Bharada), tanda kepangkatan satu balok miring merah
Dalam peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, Bharada E menembak ke Brigadir J sebanyak 5 kali. Bagian tubuh Brigadir J adalah bagian dada dan lengan. Lima tembakan yang dilesatkan oleh Bharada E, dua peluru yang mengenai Brigadir J.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra