tirto.id - Dalam beberapa hari terakhir ini, laut selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihantam gelombang tinggi sehingga mengakibatkan rusaknya beberapa bangunan dan fasilitas umum yang berada di tepi pantai. Kerugian akibat gelombang tinggi tersebut ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Geografi UGM, Muh Aris Marfai saat Konferensi Pers Dampak Gelombang Tinggi Pesisir DIY di kampus UGM, Selasa (24/7/2018).
“Gelombang tinggi yang menerjang kawasan pesisir selatan DIY telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan dan kerugian ekonomi hingga Rp2 miliar,” kata Aris melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (24/7).
Dalam kesempatan itu, Aris menjelaskan mengenai hasil observasi lapangan dampak gelombang tinggi di sejumlah pantai di Kulon Progo, Bantul, serta Gunungkidul.
Kendati demikian, kata Aris, hanya pantai Gunungkidul yang mengalami kerusakan cukup parah akibat gelombang tinggi tersebut. Seperti di Pantai Somandeng, Pantai Ngandong, Pantai Drini, dan Pantai Sepanjang.
Akibatnya, ada 24 gazebo mengalami kerusakan dan hilang terbawa arus. Selain itu, 5 kapal dan 20 jaring set juga dilaporkan hilang terbawa arus.
Menurut Aris, gelombang tinggi itu tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga merusak vegetasi di sekitar garis pantai. Seperti Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, serta Pantai Trisik.
“Di pantai-pantai ini mengalami abrasi yang cukup intensif 3 hingga 4 meter kebelakang pantai sehingga vegetasinya mengalami kerusakan berat dan untuk merehabilitasinya membutuhkan biaya besar,” ungkap Aris.
Ia menjelaskan, dampak akibat gelombang tinggi ini berbeda di masing-masing pantai, hal tersebut sesuai dengan tipe pesisirnya.
Untuk tipe pantai yang berhadapan langsung dengan laut, berpasir landai dan lurus akan mengalami dampak empasan gelombang yang lebih besar.
Sementara pantai bertebing, pantai ber-platform, pantai berteluk, pantai berlaguna, dan panti ber-mangrove, kata dia, bisa lebih meredam gelombang tinggi.
Sehingga, Aris menyimpulkan bahwa pantai-pantai di DIY akan selalu berpotensi menerima gelombang tinggi. Bahkan, menurut dia, gelombang tinggi sudah menerjang kawasan pesisir selatan DIY pada 2017 lalu.
“Gelombang tinggi ini bisa mengakibatkan kerusakan signifikan di kawasan pesisir sehingga masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas secara intensif di sekitar bibir pantai,” ungkap Aris.
Aris juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan maupun fasilitas publik di dekat dengan bibir pantai. Pendirian fasilitas publik itu harus dilakukan jauh di belakang pantai minimal sekitar 100 meter dari garis pantai.
Aris juga meminta masyarakat agar terus memantau peringatan BMKG terkait aktivitas gelombang tinggi.
Editor: Alexander Haryanto