Menuju konten utama

Kepolisian Nilai Persidangan Perdana Ahok Kondusif

Polda Metro Jaya menilai persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan petahana DkI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, Selasa (13/12/2016) sudah berjalan kondusif tidak hanya berkat peran kepolisian, tetapi juga seluruh elemen terkait.

Kepolisian Nilai Persidangan Perdana Ahok Kondusif
Warga yang tergabung dalam ormas Majelis Az-Zikra melakukan aksi di depan Pengadilan Jakarta Utara saat sidang perdana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jakarta, Selasa (13/12). Aksi tersebut menuntut pihak Kepolisian untuk memberikan akses masuk kepada warga mengikuti sidang perdana Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Polda Metro Jaya menilai persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan petahana DkI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, Selasa (13/12/2016) sudah berjalan kondusif. Hal itu terlihat dari ketertiban masyarakat yang hadir di dalam sidang maupun orasi di luar pengadilan.

"Seluruhnya sidang berjalan aman lancar begitu juga kegiatan di luar," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Suntana menilai, persidangan Ahok berjalan lancar tidak hanya berkat peran kepolisian, tetapi juga seluruh elemen terkait. Menurut mantan Dirintelkam Polda Metro Jaya itu, pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) dan ketentuan pengamanan. Bahkan, ia pun membenarkan bahwa kepolisian mengamankan Ahok dengan menggunakan kendaraan kepolisian.

"Tadi ada Barakuda dan mobil juga yang lain, tapi saya tidak tahu pasti yang pasti pak Ahok masuk dan keluar lewat pintu utama," kata Suntana.

Meskipun keadaan aman, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Manokwari ini menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Ia melihat permasalahan lalu lintas menjadi kendala dalam pengamanan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu. Kemacetan terjadi karena masyarakat yang tidak hadir di dalam persidangan menggunakan hak demokrasi mereka dengan berorasi di depan pengadilan.

"Ruang sidang pengadilan hanya bisa 50,60,70 orang. Sedangkan yang datang banyak sehingga mau gak mau masyarakat yang tidak bisa masuk kita berikan ruang kesempatan di depan gedung pengadilan ini dan melaksanakan hak demokrasinya berupa orasi," kata mantan Kasat Intel Polres Manokwari ini.

Suntana menjelaskan, kepolisian dapat meningkatkan pengamanan apabila eskalasi ancaman meningkat. Ia tidak memungkiri kepolisian akan melengkapi diri dengan sejumlah peralatan tertentu untuk menjaga keamanan persidangan secara kondusif. Mereka pun tidak segan-segan untuk menangkap provokator apabila ditemukan oknum yang berusaha membuat situasi tidak kondusif.

"Kita menghimbau masyarakat untuk tertib.Tapi kalau ada yang memprovokasi membuat suasana menjadi kacau, membuat jadi pengamanan tidak bagus, polisi akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan situasi agar berjalan dengan aman," kata Suntana.

Selain mengamankan persidangan, mantan Kapolres Bogor ini menegaskan pihaknya siap mengamankan sidang Ahok apabila dipindah ke luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia pun tidak mempermasalahkan tempat yang dipilih oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar sidang berjalan kondusif. Kepolisian akan tetap menjaga agar persidangan yang berlangsung tetap aman dan kondusif.

"Pada prinsipnya polisi hanya akan memberikan pelayanan dan pengamanan kepada pihak pengadilan. kalau pengadilan pengen tempatnya pindah ke lain tempat pun polisi akan memberikan rasa aman," kata Suntana.

Usai persidangan itu sendiri Ketua Tim Sukses Pemenangan Ahok-Djarot Prasetyo Edi Marsudi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot Ruhut Sitompul segera keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (13/12/2016) dan terlihat meninggalkan gedung pukul 11.47 WIB.

Prasetyo yang hadir dengan mengenakan jas hitam memilih untuk melalui massa yang berkerumun di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ketua DPRD DKI Jakarta itu berjalan ditemani salah satu ajudan. Langkah Prasetyo diikuti oleh Ruhut Sitompul yang menggunakan pakaian kotak-kotak. Keduanya menuju ke arah Gajah Mada Plaza di mana mobil dinas Prasetyo terparkir di depannya.

Saat dikonfirmasi terkait kehadiran massa, Prasetyo memilih untuk tidak banyak bicara. Ia memilih untuk tidak berucap apapun kepada Tirto.

"Nanti ya," ujar Prasetyo kepada Tirto, Selasa (13/12/2016).

Ruhut pun tidak berucap kepada awak media. Ia langsung berjalan ke mobilnya berwarna putih.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara