tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menjamin para investor tetap percaya dan mau menanamkan modal di Ibu Kota Negara (IKN) meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN mengundurkan diri dari jabatannya.
Basuki menjamin dengan jabatan barunya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dapat menjaga iklim investasi calon ibu kota baru tersebut dengan baik.
"Saya kita tugas Plt itu sama dengan Kepala Otorita IKN," kata Basuki di di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).
Basuki mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menitipkan pesan kepadanya mengenai percepatan investasi dan pembangunan IKN. Selain itu, Jokowi memerintahkan Basuki untuk mempercepat proses pembebasan lahan terutama yang tidak jelas secara status hukum.
"Yang masih perlu dipercepat adalah investasi, karena status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Untuk itu tugasnya khusus percepatan," kata dia.
Sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Basuki menambahkan, dalam persoalan tanah, dia dan Raja Juli ditugaskan untuk segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, ataupun dikerjasamakan dengan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha). Hal ini dilakukan agar investor tak ragu lagi untuk segera masuk ke IKN.
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual, disewa ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.
Meski mengutamakan kepentingan investor, Basuki menjamin hak kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga sekitar IKN. Menurutnya, dia akan menggunakan pendekatan persuasif dibandingkan pemaksaan dengan cara penggusuran yang menuai protes dari masyarakat.
"Jadi penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara, tapi juga ada penyelesaian. Kepentingan warga diutamakan," kata Basuki.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, dan Wakil OIKN, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri menjelang rencana Presiden Joko Widodo menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno dikutip dari Antara.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi