tirto.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto mengimbau kementerian/lembaga (K/L) untuk menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Hal ini menurut Roni dapat mencegah kebiasaan penundaan pengadaan yang dilakukan K/L.
"Kalau ada K/L yang menunda pengadaan gak bisa lagi. Di SIRUP ada identifikasi butuh barang apa saja dan kapan harus diadain," ucap Roni yang baru saja dilantik sebagai Kepala LKPP di Gedung Bappenas pada Jumat (25/1).
Menurut Roni, K/L tidak sepatutnya melakukan penundaan pengadaan. Sebab hal itu akan berdampak pada layanan yang diterima masyarakat. Seperti misalnya pengadaan genset bagi wilayah yang membutuhkan penerangan usai ditimpa bencana atau keadaan darurat.
Roni menambahkan hal ini juga berlaku bagi pengadaan komponen atau suku cadang sebab dapat ditopang oleh SIRUP karena didalamnya tersedia informasi spesifikasi yang jelas.
Selain itu, dalam pengadaannya Roni juga meminta agar dilakukan dengan akuntabel sebab sumber pendanaan belanja pemerintah berasal dari masyarakat.
"Itu uang rakyat bukan uang mereka sendiri. Kami bantu mereka agar tidak terjerat dengan kasus pidana dari pejabat hingga kepala daerah," ucap Roni.
Roni sebelumnya merupakan Mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Roni menggantikan posisi Agus Prabowo yang sudah memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kerap menumpuk di akhir tahun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan kebiasaan yang masih berjalan sampai sekarang tersebut mengganggu kinerja penyerapan anggaran pemerintah.
Dia menjelaskan salah satu penyebab pengadaan barang pemerintah menumpuk di akhir tahun ialah karena pelaksanannya tidak dilakukan sejak awal tahun.
"Pengadaan tidak dilakukan di awal. Pengadaan jadi sering terlambat. Masuk bulan tiga atau enam," kata Bambang kepada wartawan di Gedung Bappenas pada Jumat (25/1/2019).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari