Menuju konten utama

Kepala Bappeda DKI Mundur Saat RABD 2020 Ramai Dibahas

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin Bappeda lebih baik.

Kepala Bappeda DKI Mundur Saat RABD 2020 Ramai Dibahas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Irawan, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar ini langsung diumumkan oleh dirinya sebelum Pemprov DKI Jakarta mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020.

Mahendra tak menjelaskan secara rinci ihwal pengunduran diri tersebut. Mahendra hanya menyebut dia mundur dari jabatan karena ingin Bappeda DKI Jakarta lebih baik lagi kedepannya.

"Bapak-ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini, yang membutuhkan kinerja bappeda yang lebih baik lagi," kata Mahendra di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

Mundurnya Sri Mahendra diduga karena munculnya beberapa anggaran yang dinilai aneh dan janggal dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS). Pasalnya, Bappeda DKI Jakarta memiliki peran melakukan perencanaan pembangunan daerah.

"Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan," katanya.

Setelah mengumumkan hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan langsung maju ke depan podium dan mengatakan bahwa pihaknya menerima pengunduran diri tersebut. Walaupun mengaku terkejut, ia menghormati keputusan besar itu.

"Meskipun cukup terkejut sangat, kami menerima permohonan beliau. Ini adalah sebuah sikap yang perlu dihormati, dihargai, ketika memberi kesempatan kepada yang lain ketika mementingkan organisasi diatas dirinya," kata Anies.

Sebelum Mahendra mundur, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Edy Junaedi juga mundur dari jabatannya pada Kamis (31/10/2019). Namun, mundurnya Edy diklaim tak terkait dana promosi parawisata menggunakan ”influencer” sebesar Rp5 miliar di RAPBD 2020.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN AIBON atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika