Menuju konten utama

Kenapa Lansia Perlu Tunggu 28 Hari untuk Vaksin COVID-19 yang Kedua

Lansia memerlukan jarak 28 hari untuk vaksinasi COVID-19 kedua, berbeda dari kategori penerima vaksin berusia 18-59 tahun yang perlu jarak 14 hari.

Kenapa Lansia Perlu Tunggu 28 Hari untuk Vaksin COVID-19 yang Kedua
Sejumlah lansia mengikuti proses vaksinasi di Pos Pelayanan Vaksinasi Drive Thru Halodoc di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/3/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Orang lanjut usia (lansia) saat ini menjadi salah satu prioritas penerima vaksin COVID-19 untuk periode kedua. Beragam cara dilakukan untuk bisa menjangkau lansia yang akan diberi vaksin, salah satunya adalah fasilitas drive thru khusus untuk lansia yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Pelaksanaan vaksinasi drive thru yang berlokasi di lapangan parkir hall C, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat ini merupakan kerja sama antara Kemenkes, Halodoc, dan Gojek.

Layanan ini sudah dibuka mulai sejak Rabu (3/3/2021) lalu dan akan terus berlangsung hingga akhir 2021 mendatang. Melansir laman Setkab vaksinasi beroperasi setiap hari dengan jam pelayanan dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Para lansia ber-KTP DKI Jakarta cukup mendaftarkan diri melalui layanan aplikasi kesehatan Halodoc.

Diharapkan melalui layanan vaksinasi drive thru, jumlah antrian vaksinasi lansia di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta akan berkurang. Dan mempermudah para lansia mendapatkan akses vaksin COVID-19.

“Perlu diingat, kerja sama yang dijalin dengan Halodoc dan Gojek, bukan merupakan bentuk komersialisasi vaksin COVID-19. Kerja sama ini merupakan upaya meningkatkan cakupan vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu program vaksinasi drive thru ini gratis dan tidak dipungut biaya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Sementara itu, jika kerabat atau orang tua Anda telah mendapat vaksin untuk lansia, hal terpenting yang harus Anda ingat adalah kapan proses atau tanggal vaksinasi tersebut dilakukan.

Sebab lansia memerlukan jarak 28 hari untuk vaksinasi COVID-19 kedua, berbeda dari kategori penerima vaksin berusia 18-59 tahun yang perlu jarak 14 hari.

"Ada perbedaan karena pada lansia menurut penelitian, dengan 0-28 hari ternyata antibodi lebih baik, optimal, lebih tinggi dari 0-14 hari," ujar Ketua Tim Vaksinasi COVID-19 PB IDI, Prof. Iris Rengganis seperti dilansir Antara.

Menurut Konsultan Alergi Imunologi di RSCM/FKUI itu, lansia memerlukan waktu lebih lama untuk membentuk antibodi dan rentang waktu untuk pemberian vaksin kedua 0-14 hari setelah vaksinasi COVID-19 pertama dinilai belum cukup.

Belum lagi ada degenerasi sistem imunitas pada lansia yang menyebabkan pembentukan antibodi lebih lama ketimbang kelompok usia lebih muda.

"Suntikan pertama baru membentuk antibodi tetapi belum yang protektif. Antibodi terbentuk sudah mengenak virus yang masuk dalam tubuh melalui vaksin kemudian perlahan meningkat," ujarnya.

Pada vaksinasi kedua, barulah antibodi naik ke level protektif atau antibodi netralisasi yang bisa melindungi tubuh dari virus," kata Iris.

Vaksin yang diberikan antara dua kategori usia ini sama yakni Sinovac dengan dosis 0,5 ml IM yang dimasukkan ke dalam otot melalui suntikan.

Lansia termasuk kelompok usia yang rentan terkena COVID-19 bergejala berat dan meninggal dunia akibat penyakit yang sudah menjadi pandemi sejak setahun terakhir itu. Data menunjukkan, sebagai 48,3 persen kematian akibat COVID-19 terjadi pada pasien lansia.

Pemerintah sudah memulai program vaksinasi COVID-19 bagi kategori lansia pada 8 Februari 2021 di fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Vaknasinasi bagi lansia ini menjadi tindak lanjut dari dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin.

Iris menekankan, vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Menurutnya, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Lebih lanjut, lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin. Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis dan tuberkulosis.

Program vaksinasi merupakan salah satu upaya mencapai kekebalan kelompok dengan target penduduk yang divaksinasi sebanyak 70 persen.

Di sisi lain, cara ini diambil sebagai solusi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pasien akibat COVID-19, meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi, memperkuat sistem imunitas menyeluruh, mencegah penularan penyakit dan mengendalikan penularan penyakit seperti halnya pada kasus polio.

Iris mengingatkan, mereka yang belum divaksinasi atau yang telah mendapatkannya tetap menjalankan protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI LANSIA atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH