Menuju konten utama

Kenapa Bupati Meranti Ngamuk ke Kemenkeu dan Respons Kemendagri

Alasan Bupati Meranti Muhammad Adil ngamuk ke Kemenkeu dan respons Kemendagri.

Kenapa Bupati Meranti Ngamuk ke Kemenkeu dan Respons Kemendagri
Muhammad Adil. (ANTARA/Rahmat Santoso)

tirto.id - Bupati Meranti Muhammad Adil viral di media sosial karena ngamuk pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adil menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas.

Hal itu dilontarkan Bupati Meranti karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh.

Adil meluapkan kemarahannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia.

Rakornas tersebut ditayangkan channel Diskominfotik Provinsi Riau. Adil tampak marah kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.

Kenapa Bupati Meranti Marah ke Kemenkeu?

Adil marah kepada Kemenkeu terkait dana bagi hasil (DBH) produksi minyak Meranti. Kemenkeu memberikan DBH yang besarannya makin menurun. Adil menilai hal tersebut tidak sebanding dengan kenyataan di lapangan.

Menurut Adil, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS. Dengan besaran produksi ini, seharusnya DBH yang diberikan sesuai.

Adil menyatakan ia telah berulang kali menyurati Kemenkeu untuk melakukan audiensi, tetapi jajaran kementerian meminta audiensi dilakukan secara online.

Dia menceritakan, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar pada 2022 dengan asumsi harga minyak di $60 per barel.

Kemudian, tahun depan, Meranti akan mendapatkan DBH dengan acuan asumsi harga minyak $100 per barel sesuai dengan nota keuangan. Hal ini harus dikonfirmasi dengan susah payah ke Kemenkeu.

Meranti adalah salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia. Meranti mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500-8.000 barel per hari.

Namun, uang dari hasil produksi tidak diberikan secara benar. Dana yang tidak terserahkan ini menjadi masalah karena Meranti merupakan daerah miskin.

Respons Kemenkeu

Merespons kemarahan Adil, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman menjelaskan formulasi pembagian DBH sudah ditentukan dalam undang-undang.

Formulasi diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pun juga pembagiannya sudah diperluas ke daerah lain, bukan hanya dikembalikan ke daerah penghasil.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo juga turut berkomentar.

Ia mengatakan pernyataan Bupati Meranti tidak pantas diarahkan kepada pegawai Kemenkeu yang telah bekerja menjalankan amanat UU.

"Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," ujar Prastowo lewat akun Twitter.

Dia menjelaskan bahwa Kemenkeu telah mengalokasikan dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau empat kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.

"Kepada saudara Muhammad Adil, agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ujar Prastowo.

Bupati Meranti Dipanggil Kemendagri

Setelah video kemarahan itu viral, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

"Menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik harusnya memberikan teladan bagi masyarakat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Suhajar.

Suhajar menyampaikan seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.

Hal itu kata dia penting disadari dan dilakukan. Terlebih lagi, lanjut Suhajar di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.

“Semoga semuanya, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan semua lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” kata Suhajar.

Lebih lanjut Suhajar mengatakan terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.

Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya