Menuju konten utama

Kena Sanksi OJK, Garuda Indonesia Tetap Kerja Sama dengan Mahata

Meski OJK menjatuhkan sanksi terhadap laporan keuangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan tetap melanjutkan kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT).

Kena Sanksi OJK, Garuda Indonesia Tetap Kerja Sama dengan Mahata
Pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan tetap melanjutkan kerja sama yang sudah disepakati dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberi sanksi atas laporan keuangan BUMN ini.

Sanksi yang dijatuhkan terutama terkait pencatatan kerja sama inflight connectivity dengan Mahata adalah hasil rekayasa.

"Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerja sama ini karena akan menguntungkan Garuda mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia Group yang saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya," jelas VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M Ikhsan Rosan, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Jumat (28/6/2019).

Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Perseroan sudah melaksanakan Laporan sesuai dengan kaidah GCG (tata kelola perusahaan) dan seluruh aturan yang berlaku.

"Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan dan kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK [pernyataan standar akuntansi] dan mengacu pada asas profesionalisme," jelas dia.

Tuduhan soal hasil keuangan yang direkayasa, kata dia, merupakan penilaian yang terlalu dini. Pihaknya mengaku tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu.

"Kantor Akuntan Publik (KAP) BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018," jelas dia.

Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Kontrak kerja sama dengan Mahata baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan pernyataan standar akuntansi PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.

"Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar 30 juta dolar AS yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat," beber dia.

Skemanya, kata Ikhsan, sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.

Kerja sama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia untuk mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk subsidi silang terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga tiket.

"Kan hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait," tandas dia.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri