Menuju konten utama

Kementerian PANRB Akan Potong Jumlah PNS

Pemerintah akan mengurangi jumlah PNS dengan melakukan simulasi kebijakan terlebih dahulu dalam rangka menentukan berapa jumlah PNS yang ideal untuk memenuhi pelayanan Indonesia dan menjalankan pemerintahan.

Kementerian PANRB Akan Potong Jumlah PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Antara foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan akan melakukan simulasi kebijakan untuk menentukan berapa jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ideal untuk memenuhi pelayanan Indonesia dan menjalankan pemerintahan.

“Kami mensimulasikan bahwa jumlah PNS Indonesia ini kira-kira 1,5% dirasakan cukup memadai dengan bantuan teknologi. Kalau penduduk 250 juta, 1,5% kira-kira 3,5 juta. Sekarang PNS kita ada 4,5 juta orang maka secara simulasi kita, kelebihan 1 juta,” jelas Yuddy kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Pemerintah dengan pejabat eselon II, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Menurut Yuddy, mengurangi kelebihan jumlah PNS bisa dilakukan dengan kebijakan rasionalisasi dan redistribusi seperti yang disarankan oleh Wakil Presiden dan Presiden. Langkah ini diambil karena ia mendapati anggaran belanja pegawai pemerintah saat ini sudah mencapai 33,8% di tingkat nasional. Sementara itu, ada 240 pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya lebih dari 50%.

Yuddy mengatakan kebijakan ini tidak dilakukan secara drastis karena bisa menimbulkan guncangan.

“Ini tentu akan kita lakukan tidak drastis. Ini semua akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk format kebijakan yang tentu akan dibahas pada rapat kabinet, dan keputusan akhirnya ada pada Bapak Presiden,” tegas Yuddy.

Karena itu, Yuddy menerangkan pihaknya akan menawarkan rasionalisasi itu, di mana konsep Kementerian PANRB akan diterapkan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, yakni sampai tahun 2019.

Dengan demikian, selama kurun waktu tiga tahun ke depan, jika setiap tahun kurang lebih ada 120.000 orang pensiun, maka diperkirakan sampai tahun 2019 akan ada kurang lebih 500-an ribu orang yang pensiun.

“Kalau 500 ribu orang pensiun, dengan pendekatan moratorium yang menjadi kebijakan pemerintah, berarti pegawai kita di 2019 tinggal 4 juta orang. Masih kelebihan kurang lebih 500 ribu orang. Kalau kita lakukan rasionalisasi 500 ribu orang, tetap 3,5 juta tentu tidak akan memperbaiki kualitas SDM aparatur,” jelas Yuddy.

Menteri PANRB menjelaskan, pada saat kita sedang bersaing dan berkompetisi saat ini, kondisi global competitiveness index dan ease of doing busines kita jauh tertinggal di bawah negara-negara lain. Menurutnya, harus ada loncatan, salah satunya dengan membenahi sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

Dalam hal pembenahan itu, Yuddi menyebut, pihaknya akan menegakkan peraturan, terutama pada pegawai yang malas. Ia mengaku memperoleh beberapa laporan yang menyebutkan banyak PNS yang absen hingga 100 hari dalam 1 tahun.

“Tidak mungkin kita mempertahankan pegawai dengan disiplin yang rendah,” tegas Yuddy.

Yuddy mengatakan ke depan akan ada mekanisme standar terkait disiplin, produktivitas, kinerja, dan kompetensi. Sehingga, dengan kebijakan rasionalisasi pegawai yang tidak efektif, tidak efisien, dan berkompetensi rendah bisa dirumahkan.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Seskab
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh