Menuju konten utama

Kementerian Lingkungan Hidup akan Tutup 306 TPA

Kementerian Lingkungan Hidup sedang menggodok strategi untuk menangani sampah setelah sejumlah TPA tersebut ditutup.

Kementerian Lingkungan Hidup akan Tutup 306 TPA
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ikut serta membersihkan sampah di pesisir Pantai Kuta, Sabtu (04/01/2025). tirto.id/Sandra

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan menutup 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh Indonesia. Langkah tersebut ditujukan untuk TPA yang masih menggunakan sistem open dumping (metode lahan terbuka).

"Jadi yang open dumping, semua TPA di Indonesia. Ada 306 yang akan kita akhiri. Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA," kata Hanif pada kegiatan Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Sabtu (04/01/2025).

TPA Suwung di Provinsi Bali akan menjadi salah satu yang terdampak dari penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut. Tempat pembuangan sampah yang ada di Denpasar Selatan tersebut memiliki luas 32,46 hektare dan menampung sampah regional dari Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

"Kita sedang menyusun paksaan pemerintah. Kita akan hentikan, tidak terkecuali nanti (TPA) Suwung kita akan tutup. Saya ingin sekali tahun 2026 itu kita selesai (menutup TPA)," tegas Hanif.

Hanif menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup sedang menggodok strategi untuk menangani sampah setelah sejumlah TPA tersebut ditutup. Rencananya akan dibangun Pengolahan Sampah untuk Energi Listrik (PSEL) atau pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).

"Jadi kita sudah mendiskusikan kepada Pak Penjabat Gubernur (Sang Made Mahendra Jaya), strategi-strateginya kita sedang susun, termasuk membangun PSEL atau waste to energy. Itu salah satu yang direncanakan untuk kita bangun, sedang dalam development (pengembangan)," jelasnya.

Untuk diketahui, rencana penutupan TPA Suwung sudah disampaikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rencananya, TPA tersebut ditutup sebelum perhelatan KTT G20 di tahun 2022. Namun, hingga saat ini TPA Suwung masih beroperasi.

Tinggi tumpukan sampah di TPA Suwung juga terus mendapat perhatian. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali mencatat gunungan sampah di TPA Suwung mencapai 35 mdpl (meter di atas permukaan laut).

Hanif menduga tingginya arus sampah di Pulau Dewata disebabkan karena magnitude hasil sampah per jiwa yang lebih tinggi, ditambah sampah kiriman dari pulau lainnya yang terdampar di pesisir Bali. Pada tahun 2024, jumlah sampah kiriman tersebut mencapai 6.000 ton.

"Di Bali itu magnitude-nya satu jiwa (menghasilkan) hampir 0,9 kilogram (sampah). Belum lagi daerah wisata, cenderung 1 kilogram lebih," pungkas Hanif.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Intan Umbari Prihatin