tirto.id - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Kuntoro Boga Andri membeberkan daerah zona merah penyebaran kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) dan zona kuning di Indonesia.
Dia mengatakan zona merah berada di kabupaten yang ditemukan kasus PMK dan terdapat di 18 provinsi.
“Zona merah itu di kabupaten ya, bukan provinsi ya. Iya memang di 18 provinsi, tetapi zona merahnya itu ada di kabupaten yang ada kasus ya,” terang Kuntoro saat dihubungi Tirto pada Jumat (17/6/2022).
Sementara, dia menuturkan bahwa zona kuning berada di dalam provinsi yang terdapat kasus PMK, tetapi belum ditemukan di kabupaten. Dia pun mengatakan pemerintah lewat Kementan optimistis kasus PMK dapat dikendalikan secara permanen dengan pengadaan vaksin.
“Kita akan mengadakan vaksin darurat 3 juta ini. Mudah-mudahan 3 juta ini bisa melindungi peternak-peternak kita yang ada di zona-zona yang tingkat penularannya tinggi, terutama di zona merah dan zona kuning,” kata Kuntoro.
Lanjut dia, pemerintah berharap agar dengan vaksinasi PMK seperti melalui pelajaran yang didapat dari negara-negara yang pernah terkena kasus PMK, Indonesia bisa mencegah penularannya dan segera bebas dari wabah menular kepada hewan ternak tersebut.
Mengutip dari siagapmk.id, kasus PMK sampai hari Jumat (17/6/2022) pukul 17.20 Waktu Indonesia Barat (WIB) ada sebanyak 181.705 ekor di 18 provinsi dari 193 kabupaten atau kota di Indonesia. Hewan ternak yang sembuh ada 54.873, yang dipotong bersyarat ada 1.332, mati 900 ekor, belum sembuh ada 124.600, serta baru 33 ekor yang divaksinasi.
Adapun provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi ada di Jawa Timur (Jatim) yaitu 68.155 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 28.261, Aceh 23.158, Jawa Tengah (Jateng) 21.915, dan Jawa Barat (Jabar) 17.367.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri