tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong percepatan pembangunan kawasan industri di luar Jawa.
Saat ini sudah ada ada 8 kawasan industri masuk tahap konstruksi. Kemudian ada 10 kawasan industri lainnya yang masih tahap perencanaan. Kemenperin terus mendorong agar kawasan industri bisa segera beroperasi.
“Delapan kawasan industri yang akan beroperasi pada tahun 2019, yaitu di Tanjung Buton, Landak, Lhokseumawe, Maloy, Ladong, Medan, Tanah Kuning, dan Bitung,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Jumat (18/1/2019).
10 kawasan industri yang masih tahap perencanaan, kata Airlangga, yakni di Kuala Tanjung, Kemingking, Tanjung Api-api, Gandus, Tanjung Jabung, Tanggamus, Batulicin, Jorong, Buli dan Teluk Bintuni.
Kawasan industri di Indonesia terus bergeliat. Sampai September 2018, telah beroperasi 10 kawasan industri yang termasuk proyek strategis nasional (PSN).
Ke-10 kawasan industri tersebut, berlokasi di Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.
Kawasan tersebut berdiri dengan dasar Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, yang di dalamnya terdapat 23 kawasan industri yang ditetapkan sebagai PSN.
“Pengembangan kawasan industri menjadi perhatian utama pemerintah karena mampu mewujudkan perekonomian yang inklusif dan Indonesia sentris,” tutur dia.
Airlangga menjelaskan, kawasan industri di Jawa akan difokuskan pada pengembangan jenis industri tertentu.
Sedangkan, pengembangan kawasan industri baru di luar Jawa diarahkan pada industri berbasis sumber daya alam dan pengolahan mineral.
Sektor tersebut, kata dia, bisa terjadi peningkatan kontribusi di sektor industri pengolahan nonmigas di luar Jawa sebesar 60 persen dibandingkan di Jawa.
Pembangunan kawasan industri diprediksi dapat meningkatkan nilai investasi di Indonesia.
“Bahkan, dengan berdirinya pabrik akan menampung banyak tenaga kerja lokal. Ini salah satu bukti dari multiplier effect aktivitas industrialisasi,” jelas dia.
Berdasarkan catatan Kemenperin selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp126,5 triliun.
Investasi selama tiga tahun tersebut terdiri atas pananaman modal asing (PMA) sebesar Rp103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp23,5 triliun.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali