tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengawal regulasi dan pengawasan di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Plt.Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Kemenperin, Ignatius Warsito menuturkan, pihaknya juga akan melakukan business matching untuk industri kecil menengah agar naik kelas, sehingga berkompetisi di pasar domestik dan internasional.
Ignatius juga menjelaskan kinerja industri pertekstilan pada tahun 2023 menjadi modal untuk mendongkrak produk-produk tekstil dalam negeri. Walaupun dia mengakui ada beberapa perlambatan pada pasar-pasar internasional seperti Eropa.
“Kalau kita lihat industri pertekstilan nasional ini kinerja yang baik di tahun 2022 menjadi modal masuk ke tahun 2023, namun demikian dengan adanya perlambatan pasar-pasar internasional seperti Eropa, kita yakini pasar domestik menjadi pilihan yang baik untuk membumikan produk-produk tekstil dalam negeri,” ujarnya usai membuka pameran industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indo Intertex-Inatex 2023 dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asia Pacific Rayon (APR) Basrie Kamba mengatakan, pelaku usaha tekstil Indonesia siap memenuhi kebutuhan domestik asalkan diberi dukungan oleh pemerintah, diantaranya konsistensi penindakan dan pencegahan impor pakaian bekas ke Indonesia.
“Saya kira satu apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat, tinggal penindakan dan pencegahannya,” ujarnya.
Hal lain yang diperlukan yaitu roadmap atau peta jalan terkait TPT yang harus dimiliki kementerian/lembaga sehingga pelaku usaha atau industri tekstil dalam negeri lebih terarah.
“Karena industri ini terlalu lengkap dan penyerapan tenaga yang dihasilkan cukup luas hampir 6 juta orang, nah roadmap untuk TPT itu harus ada, sehingga kita tahu kemampuan kita apa, apa yang kita punya, apa yang nggak kita punya apa yang harus kita lindungi apa yang tidak,” pungkasnya.
Editor: Intan Umbari Prihatin