Menuju konten utama

Kemenlu Yakin Siti Aisyah Bukan Agen Korea Utara

Kementrian Luar Negeri membantah keras kabar bahwa Siti Aisyah adalah agen terlatih badan intelejen Korea Utara, Reconnaissance General Bureau (RGB)

Kemenlu Yakin Siti Aisyah Bukan Agen Korea Utara
Siti Aisyah. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Kementrian Luar Negeri membantah keras kabar bahwa Siti Aisyah adalah agen terlatih badan intelejen Korea Utara, Reconnaissance General Bureau (RGB) yang ditugasimembunuh Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un, pemimpin tertinggi Korut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementrian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan Kemenlu sampai sekarang belum menemukan indikasi ke arah itu. "Itu hoax jangan dipercaya. Dia WNI yang berkelakukan baik kok,” jelasnya saat dihubungi oleh Tirto, siang tadi (21/2/2017)

Senada dengan penyataan Iqbal, juru bicara Kementrian Luar Negeri, Michael Tene juga menghimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dengan keadaan Siti. Kata dia, Kemenlu terus melakukan upaya kekonsuleran secara intensif dengan pihak Malaysia.

“Faktanya adalah pihak investigator (penyidik) meminta perpanjangan masa penahanan selama tujuh hari. Jadi penahanan ini adalah tahap lanjut. Di perpanjangan masa penahanan ini diperpanjang sampai 14 hari kedepannya,” tutur Michael Tene.

Tene menjelaskan pihak Kemenlu saat ini sedang berupaya melakukan negosiasi kepada Malaysia agar kondisi Siti bisa diketahui kabarnya. Informasi terkait Siti saat ini baru bisa didapat dari pihak ketiga yaitu penyidik Kepolisian Malaysia.

Kemenlu akan memanfaatkan pertemuan ASEAN Ministerial Restreat Session di Filipina untuk lobi-lobi ini. "Ibu Menlu (Retno Marsudi) telah mencuri waktu perbincangan trilateral dengan Menlu Malaysia, Dato’ Sri Anifah dan Menlu Vietnam, Panh Binh Minh,” kata Tene.

“Dalam pertemuan ini, Menlu Malaysia menyampaikan bahwa WN Indonesia dan WN Vietnam itu sehat-sehat saja. Kedua tahanan tidak bisa ditemui orang lain selain investigatornya,” ucap Tene.

Sementara itu Iqbal memaparkan penyelidikan Siti oleh kepolisian Malaysia akan diperpanjang. “Hari ini hari ke-7 ya untuk proses investigasi SA ditahan guna keperluan investigasi. Jadi dipastikan hari ini investigator akan meminta perpanjangan kepada Federal Court. Kemungkinan minta perpanjangan 3X24 jam,” paparnya.

Masa penahanan sementara ini diperpanjang dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru. Bila nantinya dalam proses penyidikan ditemukan bukti-bukti yang mencukupi barulah diserahkan kepada Jaksa Penuntut. Bukti yang dimaksud oleh Lalu, antara lain autopsy di tubuh Kim Jong Nam saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

“Nantinya hasil otopsi yang kemarin diambil diserahkan kepada laboratorium forensik dibawah pimpinan Kementerian Kesehatan. Untuk selanjutnya diberikan kepada kepolisian atau penyidik."

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan