tirto.id -
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan saat ini pemerintah baru melakukan verifikasi data dan juga profil dari para WNI di kamp Kurdi, Suriah Utara tersebut.
"Kami tidak hanya mempertimbangkan faktor kemanusiaan, tapi juga faktor keamanan. Jadi pada waktunya nanti, kami akan segera putuskan [dipulangkan atau tidak]," ujar Iqbal saat di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2019).
Iqbal menerangkan, keputusan untuk memulangkan atau tidak mereka bukan semata tanggung jawab Kemenlu saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.
"Kalau nantinya kami memutuskan untuk memulangkan, tugas kami hanya memulangkan. Itu juga jadi tanggung jawabnya instansi yang terkait di dalam negeri, karena itu dari awal kami perlu diskusi dengan mereka," terang Iqbal tanpa merinci otoritas yang ia maksud.
Sebagai gambaran, sebelumnya pada 2017, kata Iqbal, pemerintah pernah memulangkan 18 WNI dari Suriah. Iqbal menjelaskan, pemerintah membutuhkan waktu 8 bulan untuk membuat assessment sampai pada keputusan untuk memulangkan mereka.
"Dan saat ini jumlahnya jauh lebih banyak. Jadi butuh waktu lebih lama," dalih Iqbal tanpa merinci jumlah WNI di kamp Suriah.
Keinginan kembali lagi ke Indonesia dari para kombatan ini terjadi ketika pasukan Suriah berhasil merebut basis terakhir ISIS di Baghouz pada awal Maret 2019.
Afshin Ismaeli, wartawan lepas yang meliput konflik terakhir ISIS di Suriah melaporkan untuk Tirto bahwa ada sekitar 50 warga negara Indonesia di kamp Al-Hol.
Salah satu pengungsi yang ditemui Afshin adalah Mariam Abdullah, ibu empat anak yang mengaku dari Bandung, Jawa Barat.
Kepada Afshin, Mariam mengaku datang ke Suriah bersama suaminya bernama Saifuddin untuk bergabung dengan ISIS. Namun kini suaminya "hilang tidak ada kabar". Melalui Afshin pula, Mariam memohon agar ia bisa dibantu untuk pulang ke Indonesia bersama empat anaknya.
“Mungkin minta bantuan untuk bisa pulang ke negara asal kami, Indonesia,” kata Mariam.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Agung DH