Menuju konten utama

Kemenkeu Kejar Target PNBP Rp515,8 T Hingga Akhir Tahun 2023

Kemenkeu menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir tahun mencapai Rp515,8 triliun.

Kemenkeu Kejar Target PNBP Rp515,8 T Hingga Akhir Tahun 2023
Isa Rachmatarwata. FOTO/ www.djkn.kemenkeu.go.id

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan outlook Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir tahun mencapai Rp515,8 triliun. Angka tersebut meningkat 116,9 persen dari target sebesar Rp441,4 triliun, atau tumbuh sekitar 13,4 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata optimistis target tersebut bisa tercapai. Terlebih Indonesia masih menikmati hasil yang baik dari harga komoditas di awal-awal tahun ini.

Isa merinci pada kuartal pertama, bahkan April-Mei tanah air masih menikmati harga komoditas yang tinggi dari minerba. Beberapa karena kontrak terhadap komoditas itu dilakukan jangka panjang, sehingga masih menggunakan harga yang relatif tinggi.

"PNBP Rp515 triliun, lumayan, pada saat memang harga-harga komoditas (sekarang) mulai terkoreksi, kita coba optimalkan apa yang bisa kita dapat dari PNBP," kata Isa dalam media gathering, Rabu (12/7/2023).

Isa menjelaskan sumber penerimaan PNBP kedua berasal dari dividen BUMN. Dividen ini bahkan sudah melampaui target APBN tahun ini.

"Target kita di APBN itu kan sekitar Rp49 triliun, kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp59 triliun. Sudah lumayan melampaui target," ujarnya.

Kemudian, dia mengklaim pihaknya akan mengoptimalkan PNBP dari Kementerian atau Lembaga (KL). Ada beberapa KL memberikan hasil yang meningkat cukup pesat.

"Administrasi hukum ini kelihatannya akan menghasilkan peningkatan, karena memang aktivitas ekonomi sekarang sudah cukup bebas. Orang bepergian cukup banyak," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (DJKA) mencatat total piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian atau Lembaga (KL)mencapai Rp27,64 triliun hingga per 30 Juni 2023. Total piutang ini tersebar di 63 KL.

"Masih banyak instansi atau pengelola yang belum tuntas mengelola PNBP, sehingga kalau ada tunggakan, tagihan, itu belum cukup optimal untuk dilakukan penagihan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata Isa dalam media briefing, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan data DJA, total piutang PNBP KL selalu mengalami peningkatan. Misalnya, pada 2020 total piutang mencapai Rp13,85 triliun, naik menjadi Rp31,54 triliun di 2021. Piutang ini kemudian turun menjadi Rp25,03 triliun di 2022 dan kembali meningkat menjadi Rp27,64 triliun hingga pertengahan semester I.

Isa memastikan pihaknya akan mengejar agar PNBP di masing-masing KL ini bisa dibayarkan. Terlebih piutang tersebut adalah hasil dari tunggakan-tunggakan di masa lalu.

"Ini kita akan bekerja sama dengan K/L tersebut untuk mengupayakan penyetoran dari tunggakan tersebut," jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini PNBP sudah semakin menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan. Dalam beberapa tahun, pada saat harga komoditas sedang tinggi, bahkan penerimaan PNBP ini lebih tinggi dari kepabeanan dan cukai.

"Karena itu kita ingin mengelolanya juga semakin baik. Apalagi yang kita ketahui dari SDA," katanya.

Baca juga artikel terkait PNPB atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin