tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum punya hitung-hitungan pasti berapa pemasukan negara yang bisa digenjot dari pemanfaatan aset di jalan Thamrin, Medan Merdeka Barat dan Sudirman, Jakarta Pusat, untuk membiayai pembangunan Ibu Kota baru.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menyampaikan, selama ini pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset kementerian dan lembaga di Thamrin masih sangat kecil.
"Cukup lumayan [PNBP dari gedung-gedung di Thamrin] tapi masih di bawah Rp1 trilun," ucap dia ketika ditemui usai rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Adapun total PNBP dari aset Kementerian dan Lembaga di Indonesia secara keseluruhan, nilainya di kisaran Rp70 triliun hingga Rp80 triliun.
"Total PNBP lain-lain itu itu sekitar Rp96 trilun. Untuk aset yang ada di situ sekitar Rp70-80 triliun," imbuh dia.
Hingga saat ini, menurut Asko, Kementerian Keuangan belum dilibatkan secara penuh untuk menghitung pemindahan Ibu Kota Baru.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan Ibu Baru Baru ada di Provinsi Kalimantan Timur, namun lokasi kabupaten/kota belum ditentukan.
"Tentunya pas mulai pendanaan pasti akan dilibatkan Kementerian Keuangan, tapi sekarang menyiapkan plan-nya dulu. Tahapan ini tentunya masih didiskusikan internal pemerintah," tutur dia.
Sebelumnya, Direktur PNBP Kemenkeu, Wawan Sunarjo membenarkan, total pendapatan yang masuk ke negara dari pemanfaatan aset masih sangat kecil.
Angka itu bahkan hanya sekitar 1 persen dari total realisasi PNBP 2018 yang mencapai Rp407 triliun.
"Sementara ini PNBP dari pemanfaatan aset baru Rp4 triliun sampai Rp5 Triliun. Dengan kondisi apa adanya, ya. Artinya gedung di Thamrin pun masih dipakai sendiri," ucap Wawan saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (8/8/2019) lalu.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali