tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodog formula pembiayaan perumahan baru melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyatakan pemerintah sedang mempersiapkan terobosan pembiayaan pembangunan perumahan dengan menyinergikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, serta subsidi uang muka, dengan program PT SMF. Selama ini, BUMN itu berfokus mengupayakan sekuritisasi dan pemberian pembiayaan kepada beberapa penyalur Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
“Ada beberapa sinyal bahwa sinergi yang kami bicarakan ini akan memberikan peningkatan sejumlah pembiayaan yang dapat dilakukan. Namun, ini baru pada tingkat awal. Insya allah akan diterapkan pada 2018,” ujar Isa di Hotel JS Luwansa Jakarta, pada Selasa (19/12/2017).
Sinergi ini, menurut dia, untuk efisiensi alokasi APBN dalam pemberian bantuan pembangunan perumahan. “Sekarang kita selalu merasa bahwa apa yang disediakan APBN masih kurang, masih bisa diperbesar lagi,” kata Isa.
Dia optimistis PT SMF masih dapat dieksplorasi kemampuannya dalam memberikan bantuan pembiayaan perumahan. “Pemerintah melihat PT SMF masih bisa didorong lagi, diperkuat lagi, untuk berkontribusi maksimal dalam membiayai perumahan,” kata dia.
Isa mencontohkan, selama 2017, pemerintah menyalurkan dana subsidi selisih bunga atau bantuan uang muka untuk perumahan sekitar Rp3 triliun. Untuk FLPP, juga disediakan sekitar Rp2 triliun. Selain itu, ada suntikan modal Rp1 triliun untuk PT SMF.
Dia menjelaskan sinergi PT SMF dengan program-program bantuan lainnya bisa memberikan rasio utang (leverage) yang dapat digunakan dalam membiayai pembangunan perumahaan. Dia menaksir, dengan nilai dana Rp6 triliun dari berbagai program tersebut, diharapkan akan membuka peluang rasio utang sebesar Rp10-12 triliun.
“Itu bisa menjadi investasi APBN yang lebih baik dari pada kita dapatnya Rp1 rupiah keluarnya Rp1 rupiah,” kata dia.
Selain terkait pembiayaan, pemerintah melalui Kementerian PUPR berencana untuk mengalihfungsikan lahan atau bangunan lama tidak terpakai, seperti bangunan bekas kantor, menjadi komplek hunian.
“Selama ini fokusnya (bantuan) duit. Tapi, kalau kita punya tanah, area tidak digunakan, kenapa tidak dibangun rusun (rumah susun). Sebetulnya Pemda DKI melakukan hal yang sama. Itu pendekatan lain yang akan kami kembangkan,” kata Isa.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom