tirto.id - Jubir Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah saat ini belum merencanakan untuk melakukan relaksasi terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia menilai PSBB justru harus semakin dikuatkan dalam memutus rantai penularan.
"Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan gugus tugas dan seluruh perangkat di pemerintahan sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB," katanya pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Bagi daerah yang belum bisa menerapkan PSBB, protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19 harus tetap dijalankan. Oleh karena itu pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB.
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada seluruh gugus tugas baik di pusat maupun di daerah bahkan sampai gugus tugas tingkat RT/RW untuk fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang menerapkannya.
"Kita yakini pertambahan kasus baru tidak akan semakin banyak. Oleh karena itu maka harus ada keyakinan pada masyarakat, cara inilah (PSBB) yang terbaik dalam memutus rantai penularan COVID-19," kata Achmad.
Ia meminta masyarakat mulai beradaptasi dengan tatanan hidup normal yang baru. Prosesnya dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan prinsip tetap produktif pada situasi pandemi.
“Kita harus mengedepankan pola hidup bersih dan sehat ini harus jadi pedoman kita dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Achmad menjelaskan PHBS ditandai dengan menjaga kebersihan tangan, jaga jarak fisik, berolah raga, makan makanan bergizi seimbang, dan memakai masker terutama saat keluar rumah.
"Kita ingin kehidupan normal dalam artian produktif tetap bisa bekerja namun aman dari tertular virus Covid-19 pada situasi pandemi ini,” jelas Achmad.
Hingga Selasa, pemerintah telah memeriksa 202.936 spesimen. Hasilnya untuk pasien konfirmasi positif COVID-19 bertambah 486 total 18.496 orang, pasien sembuh bertambah 143 orang total 4.467, dan pasien meninggal bertambah 30 total 1.221.
Kabupaten/kota terdampak sudah sebanyak 390 di 34 provinsi. Dalam jumlah kabupaten/kota terdampak itu tercatat hari ini ODP berjumlah 45.300 dan PDP 11.891.
Jumlah ODP dan PDP lebih sedikit dari sebelumnya karena ada perubahan metode pelaporan. Pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah ODP dan PDP yang masih dalam pengawasan.
Sebelumnya setiap hari pemerintah mengumumkan akumulasi ODP dan PDP, baik yang sudah beres proses pemantauan maupun tengah diawasi.
Dari data terbaru hari ini menunjukkan penularan virus COVID-19 masih terjadi. Oleh karena itu tatanan hidup normal baru harus dibiasakan.
“Kita yakini bahwa kita bisa mengendalikan COVID-19,” tegas dr. Achmad.
Editor: Agung DH