tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masih terus digodok bersama DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
“Kami akan mengikuti timeline yang telah disepakati bersama DPR saat penyerahan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” kata Nadia dihubungi reporter Tirto, Senin (22/5/2023).
Nadia mengklaim proses pembahasan RUU Kesehatan saat ini sudah lebih dari 75 persen.
“Tetapi bila ada hal-hal yang dianggap perlu dibahas lagi bersama oleh DPR maka bisa diulang kembali topik bahasan tersebut," kata dia.
Menanggapi banyaknya kritik menyasar RUU Kesehatan, Nadia menyampaikan hal tersebut justru berpotensi memperkaya substansi RUU Kesehatan.
“Masukan dapat disampaikan ke DPR dan akan menjadi pertimbangan saat pembahasan,” ujarnya.
Nadia berharap RUU Kesehatan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat setelah disahkan nanti.
“RUU ini harus memberikan dan berdasarkan kepentingan masyarakat bukan golongan atau profesi tertentu saja,” kata Nadia.
Pemerintah diwakili Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI pada Rabu (5/4/2023).
Hasil DIM RUU Kesehatan pemerintah menggabungkan 10 Undang-Undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.
Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020. Dengan rincian 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.
Selain itu, DIM penjelasan sebanyak 1.488 dengan rincian 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, dan 865 DIM perubahan substansi.
====================
Artikel mengalami perubahan judul dan lead berita pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.36 WIB. Sebelumnya artikel berjudul "Kemenkes Targetkan Pembahasan RUU Kesehatan Rampung Juni 2023". Kementerian Kesehatan mengoreksi pernyataannya terkait target rampungnya RUU Kesehatan.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan