Menuju konten utama

Kemenkes Keluarkan SE Soal Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Menyusui

Sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu.

Kemenkes Keluarkan SE Soal Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Menyusui
Ilustrasi Ibu Hamil Menyusui. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kemenkes RI melalui Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021 menegaskan bahwa saat ini vaksinasi COVID-19 sudah dinyatakan aman diberikan pada ibu menyusui.

Melansir laman Satgas COVID-19, secara biologis dan klinis, vaksinasi COVID-19 pada ibu menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah. Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.

Namun, sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin.

Setelah vaksin, perempuan yang sedang menyusui juga tetap aman untuk memberikan ASI nya kepada bayi atau anaknya.

Sebab, menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.

Bahkan, jika seorang ibu yang menyusui positif COVID-19 juga tetap dapat memberikan ASI dengan memperhatikan protokol kesehatan, karena virus COVID-19 tidak terdeteksi di dalam ASI Ibu yang terkonfirmasi positif, serta bayi memiliki risiko rendah dari infeksi COVID-19.

Ibu hamil juga boleh vaksin COVID-19

Sebelumnya Kemenkes RI juga menginformasikan bahwa perempuan hamil aman untuk mendapat vaksin COVID-19.

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin COVID-19 kepada ibu hamil ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19. Jenis vaksin yang diberikan, yaitu jenis vaksin COVID-19 platform mRNA.

Dilansir dari lamanSehat Negeriku, jenis vaksin COVID-19 platform mRNA, terdiri dari Pfizer, Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait IBU MENYUSUI AMAN VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya