tirto.id - Demam bisa menjadi salah satu efek yang dirasakan usai mendapat vaksin COVID-19. Tak hanya vaksin COVID-10, sebenarnya semua vaksin memang memiliki kemungkinan efek samping.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, efek samping yang paling umum dirasakan setelah vaksin COVID-19 adalah kelelahan, demam, sakit kepala, nyeri tubuh, kedinginan, mual, diare, dan nyeri di tempat suntikan.
Meski begitu, efek samping vaksin bisa berbeda pada setiap orang. Beberapa orang mungkin mengalami sedikit atau tidak ada efek samping sementara yang lain mungkin mengalami banyak efek samping dan merasa sangat sakit.
Guna meredakan efek samping vaksin COVID-19 beragam cara bisa dilakukan mulai dari penggunaan obat hingga perawatan rumahan.
Melansir laman Antara, untuk meredakan gejala seperti demam, Pihak Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyarankan Anda untuk banyak minum dan tidak mengenakan pakaian terlalu tebal. Sementara untuk nyeri, Anda bisa melakukan kompres dingin atau menggerakkan lengan yang nyeri.
Bila nyeri tak tertahankan, Anda bisa meminum obat seperti Paracetamol. Tetapi bila masih bisa ditahan, sebaiknya Anda tahan karena obat-obatan anti-inflamasi bisa mempengaruhi respon imun.
Lantas kondisi darurat apa yang mengharuskan Anda segera ke dokter usai disuntik vaksin COVID-19?
Melansir laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), dalam kebanyakan kasus, ketidaknyamanan akibat rasa sakit atau demam adalah tanda normal bahwa tubuh Anda sedang membangun perlindungan. Namun Anda bisa segera menghubungi dokter atau penyedia layanan kesehatan Anda apabila:
1. Jika kemerahan atau nyeri di tempat Anda disuntik memburuk setelah 24 jam
2. Jika efek samping Anda mengkhawatirkan Anda atau tampaknya tidak akan hilang setelah beberapa hari
Sementara itu, sebenarnya efek samping setelah suntikan vaksin COVID-19 kedua biasanya mungkin lebih intens daripada yang Anda alami setelah suntikan pertama. Efek samping ini adalah tanda normal bahwa tubuh Anda sedang membangun perlindungan dan akan hilang dalam beberapa hari.
Editor: Addi M Idhom