Menuju konten utama

Kemenkes Duga Kebocoran Data Aplikasi eHAC dari Pihak Mitra

Kemenkes berkoordinasi dengan Kominfo dan aparat penegak hukum terkait kebocoran data eHAC ini.

Kemenkes Duga Kebocoran Data Aplikasi eHAC dari Pihak Mitra
Ilustrasi Kebocoran Data. foto/Istockphoto

tirto.id - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC diduga dari pihak mitra pemerintah.

“Dugaan kebocoran data eHAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui oleh pemerintah,” kata Anas dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes, Selasa (31/8/2021).

Anas mengatakan saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta aparat penegak hukum. Hal ini sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Sebagai langkah mitigas atas adanya dugaan kebocoran data ini, eHAC yang lama kata Anas sudah dinonaktifkan. Sementara eHAC yang baru tetap aktif dan terintegrasi atau berada dalam aplikasi PeduliLindungi.

Anas menjamin eHAC yang baru dan terintegrasi dengan PeduliLindungi itu telah dijaga keamanan datanya. Data tersebut semuanya satu paket dengan seluruh informasi tentang pengendalian COVID-19 yang ada di Pusat Data Nasional.

“Insfrastrukturnya berada di Pusat Data Nasional dan terjamin keamananya yang didukung oleh kementerian lembaga terkait baik Kemenkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara,” ujarnya.

Keamanan data dan penggunaan data pribadi kata Anas menjadi konsen pemerintah termasuk juga keamanan jaringan. Oleh karena itu Kemenkes kata dia sudah sejak lama bekerjasama dengan BSSN dan telah menerapkan standar manajemen keamanan informasi serta melakukan tes secara rutin untuk keamanan sistem aplikasi.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA KEMENKES atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan