Menuju konten utama

Kemenkes Akhirnya Temui Perwakilan Aksi Tolak RUU Kesehatan

Setelah beberapa lama tidak diizinkan, akhirnya pihak Kemenkes mempersilakan perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan di halaman perkantoran Kemenkes RI.

Kemenkes Akhirnya Temui Perwakilan Aksi Tolak RUU Kesehatan
Massa aksi damai tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (8/5/2023). (Tirto.id/M Fajar Nur)

tirto.id - Massa aksi damai tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sebelumnya, massa aksi damai melakukan unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Pengunjuk rasa merupakan gabungan dari Lima organisasi profesi kesehatan yang terhimpun dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa).

Lima organisasi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ribuan orang pengunjuk rasa menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan yang sedang digodok oleh Pemerintah dan DPR RI untuk dihentikan. Mereka menilai masih banyak substansi yang tidak mewakili tenaga kesehatan dan masyarakat.

Ketua PB IDI Adib Khumaidi dalam orasinya, menyatakan bahwa sudah tepat aksi massa ini ditujukan untuk Kemenkes.

“Sampai jam dua (siang) lebih masih penuh semangat, masih berani menyuarakan aspirasi kesehatan rakyat Indonesia yang memang sudah tepat aspirasi ini disampaikan ke Kementerian Kesehatan,” kata Adib di depan gedung Kemenkes RI, Senin (8/5/2023).

Para pengunjuk rasa menuntut agar perwakilan mereka diizinkan menemui pihak Kemenkes RI.

“Semua wadah advokasi sudah kita lakukan, sebagai bapak seharusnya bisa memperhatikan anak-anaknya. Ini adalah anak-anak Kementerian Kesehatan semua,” ujar Adib.

Setelah beberapa lama tidak diizinkan, akhirnya pihak Kemenkes mempersilakan perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan di halaman perkantoran Kemenkes RI.

Salah satu perwakilan aksi massa yakni Wakil Ketua PB IDI Mahesa Paranadipa, menyampaikan kepada pihak Kemenkes bahwa pelayanan kesehatan tidak terganggu dengan adanya aksi ini.

Mahesa juga menyatakan bahwa pembahasan RUU Kesehatan perlu dihentikan.

“Kami mewakili profesi-profesi mewakili aliansi, bahwa kami menyampaikan penyusunan RUU Kesehatan telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan prinsip-prinsip negara,” ujar Mahesa.

Sementara itu, Kemenkes RI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyatakan menerima segala masukan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa.

“Kami dengarkan, kami akan diskusikan. Intinya satu bahwa transformasi harus dijalankan,” kata Kunta di lokasi.

Kunta menyatakan bahwa RUU Kesehatan disusun agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Ujungnya adalah untuk masyarakat, itu intinya, jangan hanya organisasi, kepentingan pribadi dan siapapun,” lanjut Kunta.

Ia mengapresiasi adanya aksi damai menolak RUU Kesehatan yang sejauh pantauan reporter Tirto, berlangsung kondusif.

“Terima kasih atas masukannya,” tutup Kunta.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri