tirto.id - Juru Bicara atau Jubir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Mohammad Syahril mengungkapkan per 21 Mei 2022, terdapat 614 kasus hepatitis akut yang belum diketahui (misterius) di dunia.
Total kasus ini didapatkan dari 31 negara yang dilaporkan, dengan ada 14 kematian akibat hepatitis akut misterius.
“Singkat saja, sampai dengan 21 Mei kemarin, ter-update secara global ada 31 negara yang melaporkan dengan kasus jumlahnya adalah 614, dengan kematian ada 14,” ujar dia dalam konferensi pers daring via Zoom bertajuk “Perkembangan Kasus Hepatitis Akut dan Cacar Monyet di Indonesia”, Selasa (24/5/2022).
Berdasarkan data situasi global sampai 19 Mei 2022 yang diperlihatkan Kemenkes, negara terbanyak yang memiliki kasus hepatitis akut berat misterius adalah Amerika Serikat (AS), yaitu sebesar 180 kasus. Diikuti Inggris ada 176, Brasil 44, Italia 35, Spanyol 26, Meksiko 21, Indonesia 14, Israel, Jepang, dan Portugal 12, Kanada 11, Argentina, Belgia, dan Swedia 9, serta Denmark dan Irlandia 6.
“Yang terbanyak tetap Amerika dan Inggris, diikuti Brasil dan Italia,” kata Syahril.
Untuk data kasus di Indonesia, Kemenkes melaporkan sampai tanggal 23 Mei 2022, pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) terdapat 16 kasus suspek (dugaan) hepatitis akut berat misterius terhadap anak Indonesia. Dari 16 kasus tersebut, terdapat 1 probable dan 15 pending classification.
Kemenkes juga melaporkan adanya 4 anak yang meninggal dengan 1 probable dan 3 pending classification. Selain itu, pasien yang masih dirawat ada 12. Data ini didapatkan dari Syahril kepada Tirto, Senin (23/5/2022) sore.
Dari data tersebut, Kemenkes mencatat terdapat 11 anak laki-laki dan 5 anak perempuan. Dengan kelompok usia 0-5 tahun 11 anak, 6-10 tahun 3 anak, dan 11-16 tahun 2 anak.
Mengutip dari laman resmi Kemenkes, probable yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), yakni pada saat pemeriksaan laboratorium tidak ada hepatitis A-E, Serum Glutamic Oxaloacetic Transaminase (SGOT) atau Serum Glutamic Pyruvic Transaminase (SGPT) di atas 500 internasional unit per liter (IU/L), dan berusia di bawah 16 tahun. Lalu pending classification artinya sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk hepatitis A-E, tetapi pasien ini sudah tinggi SGOT maupun SGPT nya yakni di atas 500 IU/L, dengan usia di bawah 16 tahun.
Untuk sebaran provinsi dari 16 kasus hari ini, terang Kemenkes, ada 1 pending classification di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), 1 pending classification di Provinsi Jambi, 1 pending classification di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), 1 probable dan 4 pending classification di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, 1 pending classification di Provinsi Banten, 1 pending classification di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 2 pending classification di Provinsi Jawa Timur (Jatim), 2 pending classification di Pulau Bali, 1 pending classification di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta 1 pending classification di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Data dapat berubah sesuai hasil PE [penyelidikan epidemiologis] terbaru,” tandas Syahril.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri