tirto.id - Kementerian Perhubungan menganggarkan dana Rp10 miliar untuk pembebasan lahan sebagai langkah awal pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Singkawang, Kalimantan Barat.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menyatakan, pihaknya sudah melakukan studi pendahuluan dan akan segera melaksanakan feasibility study serta studi lainnya sehingga target pembangunan bandara bisa tercapai.
"Kita siapkan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan. Selain itu, kita juga akan lakukan market sounding dan bidding untuk mencari investor yang sesuai karena pembangunan bandara ini akan menggunakan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha)," ujar dia, Selasa (19/2/2019).
Sebagai informasi, berdasarkan masterplan daerah, Bandara Singkawang terletak di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan. Kelak bandara ini akan berdiri di atas lahan seluas 151.45 Ha dan saat ini telah terealisasi seluas 106.92 Ha.
"Dengan begitu bandara akan bisa dikembangkan dengan baik tanpa membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," papar dia.
Pada tahap awal, bandara ini akan memiliki landasan pacu 1.400m x 30m, dengan luas landas hubung 199m x 18m, dan luas apron 160m x 70m. Pada tahap ini bandara akan dapat melayani pesawat sejenis ATR 72.
Kota Singkawang merupakan kota yang sedang aktif menggeliat maju dan menjadi pusat pertumbuhan wilayah, khususnya di wilayah Kalimantan Barat bagian utara.
Selain itu, Singkawang adalah salah satu tujuan favorit para wisatawan. Pemerintah Kota Singkawang sendiri mencatat, hasil capaian kunjungan wisatawan pada 2018 naik 105 persen dari tahun sebelumnya.
Selain obyek-obyek wisata seperti pantai dan danau, daya tarik Singkawang bagi para wisatawan adalah banyaknya event-event yang digelar seperti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang begitu meriah.
Dari sisi ekonomi, bandara ini diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan potensi ekonomi lainnya di Singkawang dan sekitarnya dengan konektivitas transportasi udara. Sedangkan dari sisi politis, pertahanan dan keamanan adalah sebagai eksistensi daerah perbatasan terhadap negara tetangga.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dhita Koesno