Menuju konten utama

Kemenhub Akui Proyek Pelabuhan Patimban Terhambat Pembebasan Lahan

Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo menyatakan proses pembangunan Pelabuhan Patimban kini masih terhambat masalah pembebasan lahan. 

Kemenhub Akui Proyek Pelabuhan Patimban Terhambat Pembebasan Lahan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) meninjau proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Desa Patimban, Subang, Jawa Barat, Rabu (09/01/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/ama.

tirto.id - Proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Pusaka Negara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terhambat pembebasan lahan. Padahal, pelabuhan ini ditargetkan beroperasi pada akhir 2019.

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agus H Purnomo mengakui masalah pembebasan lahan belum bisa diperkirakan kapan bakal selesai. Namun, dia memastikan biaya pembebasan lahan itu telah dipersiapkan dan tinggal dibayarkan.

"Uangnya ada sejak tahun lalu. Di tahun lalu Rp500 miliar dari APBN, sisanya dianggarkan di APBN tahun ini, sudah kami usulkan," ujar Agus saat memaparkan perkembangan proyek Pelabuhan Patimbang kepada Komisi IV DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Meski terhambat pembebasan lahan, kata Agus, proses pembangunan tetap berlanjut agar target pemerintah untuk mengoperasikan Pelabuhan Patimban pada akhir 2019 dapat terealisasi.

"Soft launching sekitar akhir tahun untuk car terminal," ujar Agus.

Agus mencatat kebutuhan lahan untuk Pelabuhan Patimban mencapai 370 hektar. Total anggaran untuk pembebasan lahan itu ialah Rp863,14 miliar. Sekitar 15,2 hektar dari total lahan tersebut adalah lahan untuk acces road (Rp49,7 miliar) dan 354,9 hektar lahan back up area (Rp813,3 miliar).

Lahan untuk acces road meliputi 121 bidang tanah milik warga dan pemilik 24 bidang tanah lainnya ialah non-warga. Adapun 121 bidang tanah warga yang sudah terbayarkan baru 81 bidang atau seluas 8,3 hektar dengan nilai Rp31,8 miliar.

"39 bidang 3,1 hektar itu masih proses pengajuan pembayaran ke LMAN senilai Rp 14,8 miliar," kata Agus.

Sementara 24 bidang tanah nonwarga meliputi 1 bidang lahan milik Kementan, 6 bidang milik PUPR, 3 bidang milik pemerintah desa, 1 tanah wakaf, 7 bidang jalan, dan 6 bidang selokan.

Pembangunan pelabuhan ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan dapat melayani 3,5 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU).

Pada Tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS dan di Tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus.

Baca juga artikel terkait PELABUHAN PATIMBAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom