tirto.id - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan Chris Kuntadi mengungkap jika Kementerian telah menyelamatkan uang negara Rp1,117 triliun dari hasil audit sampai dengan tahun 2015.
"Saya harapkan semua unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan taat azas administrasi keuangan, karena ini menjadi salah satu faktor pendukung program Reformasi Birokrasi menuju good governance sesuai Nawa Cita," katanya.
Jumlah itu terdiri dari Rp756,48 miliar yang telah disetor ke kas negara oleh masing-masing unit kerja dan Rp360,63 miliar pengembalian dari hasil tindak lanjut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Chris mengatakan keberhasilan penyelamatan uang negara ini merupakan bukti kepatuhan audit di Kemenhub untuk menindaklanjuti temuan Itjen dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Chris Kuntadi menambahkan pada 2015 telah menindaklanjuti temuan BPK RI diatas rata-rata nasional.
Nilai rata-rata tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK skala Nasional yaitu yang telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 34,90 persen, dalam proses 35,60 persen dan yang belum ditindaklanjuti 29,5 persen.
Sementara itu, Kemenhub telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan rincian sebanyak 81,69 persen telah selesai ditindaklanjuti, sementara 18 persen masih dalam proses dan 0,31 persen masih belum ditindaklanjuti.
"Dari rincian capaian tindak lanjut tersebut Kementerian Perhubungan berhasil melampaui nilai rata-rata nasional yaitu tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester II pada tanggal 31 Desember 2015 sebanyak 520 temuan yang selesai ditindaklanjuti, 115 dalam proses dan dua yang belum ditindaklanjuti," katanya.
Selain menindaklanjuti temuan BPK, Itjen Kemenhub juga ditugaskan oleh Menteri Perhubungan untuk melakukan kajian terhadap kegiatan unit kerja di lingkungan Kemenhub yang besarannya di atas Rp10 milliar.
Dari kegiatan kajian tersebut, selama bulan Januari sampai dengan Maret 2016, keuangan negara yang dapat dihemat sebesar Rp798,57 milliar.
Terhadap penghematan ini, Chris Kuntadi mengapresiasi unit kerja eselon I yang telah memangkas anggaran biaya kegiatannya sesuai dengan hasil kajian Itjen.
Penghematan di masing-masing unit kerja eselon I tersebut yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp10,16 milliar dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp327,75 miliar.
Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp313,95 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp73,71 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp72,96 miliar, serta Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp0,04 miliar. (ANT)