Menuju konten utama

Kemendikbud Catat 126 Kecurangan Selama Ujian Nasional 2019

Laporan kecurangan yang masuk paling banyak melalui WhatsApp dengan jumlah 90 laporan.

Kemendikbud Catat 126 Kecurangan Selama Ujian Nasional 2019
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA 1 Padang, Sumatera Barat, Senin (1/4/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

tirto.id - Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis R Luddin mengatakan terdapat 202 aduan kecurangan selama pelaksanaan Ujian Nasional 2019 tingkat SMA/SMK/MA berlangsung. Namun setelah diverifikasi, jumlahnya menyusut menjadi 126 kasus saja.

"Setiap laporan yang masuk melalui WhatsApp, email, Posko Itjen, dan sebagiannya, kami verifikasi dulu sumbernya dari mana. Memang ada yang mengaku memotret," ujarnya di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Menurut dia, laporan yang masuk paling banyak melalui WhatsApp dengan jumlah 90 laporan, email dengan 5 laporan, Posko Itjen dengan 18 laporan, media sosial dengan 13 laporan, sementara yang datang langsung serta menelepon tidak ada sama sekali.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk dari tahun ke tahun meningkat. Ia mencatat, pada 2017, terdapat 71 peserta yang terindikasi mengalami kecurangan, pada 2018 hanya 79 peserta, dan pada 2019 terbanyak yakni 126 yang terverifikasi.

"Isu kecurangan itu yang dominan, isu kebocoran pada tahun ini tidak ada lagi. Kecurangan itu misalnya memfoto soal dari komputer dan membagikannya yang dilakukan dari handphone. Itu saja," ujarnya.

Peserta didik yang kedapatan berlaku curang, menurutnya, akan diberikan nilai 0 untuk mata pelajaran tersebut. Siswa pun tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian susulan.

"Karena susulan untuk mereka yang tidak ikut ujian karena sakit, dll. Mereka [siswa yang curang] akan diberi kesempatan ujian perbaikan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait UNBK 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto